Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitik

Hakim Dianggap Tidak Netral, MK Didemo Warga Bintuni Terkait Putusan Sengketa Pilkada

Avatar of admin
×

Hakim Dianggap Tidak Netral, MK Didemo Warga Bintuni Terkait Putusan Sengketa Pilkada

Sebarkan artikel ini
Gambir 20160502 00056

Reporter: Hurry

Jakarta, suaraindonesia-news.com – Puluhan massa warga Bintuni, Papua Barat melakukan aksi demonstrasi di tiga titik yang berbeda di Jakarta pada Senin (2/5/2016). Mereka mengatasnakan diri Aliansi Masyarakat Adat Teluk Bintuni. Aksi pertama mereka di Mahkamah Konstitusi (MK), Istana Negara dan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyebab mereka melakukan aksi demonstrasi dilatarbelakangi karena MK memenangkan dan memutuskan pasangan Petrus Kasihiw belum lama ini.

Sambil dikawal ketat puluhan aparat kepolisan, massa tetap terlihat antusias. Mereka tampak membawa spanduk dan poster. Di spanduk dan poster itu, beragam tulisan yang menyinggung MK. Diantaranya adalah ‘Penghilangan suara rakyat, menyeba, bintuni, papua barat oleh MK.  Kembalikan hak konstitusi masyarakat Monyeba, usut dugaan suap kepada MK, presiden jokowi, kembalikan hak konstitusional masyrakat adat Monyeba’.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Dandim 0704/Banjarnegara Kunker Koramil

Di tengah-tengah jalannya demonstrasi, perwakilan massa aksi menyerahkan petisi sebanyak 10 halaman. Petisi ini diterima langsung oleh Syamsuddin Noer dan diampingi Kapolsek Gambir Jakarta Pusat.

Koordinator lapangan demonstran, Yohanes Aquan mengatakan bahwa pihaknya meminta MKmengembalikan sebanyak 534 suara di kampung teluk Bintuni yang menjadi milik pasangan Daniel Osmorong-Yohanis Manibuy.

“Putusan MK ini membingungkan, Pleno KPU menang, kenapa kemudian dalam proses (di MK) ini dikalahkan. Ada apa di MK. Kenapa di 3 distrik dibatalkan,” kata Yohanes.

Baca Juga :  Berharap Segera Turun Hujan, Warga Desa Karang Pawitan Ciamis Gelar Sholat Istisqa di Tengah Persawahan

Menurut Yohanes, putusan MK tersebut jelas membingungkan dan ada dugaan oknum MK yang bermain. Untuk membuktikan permainan oknum MK yang memenangkan Cabub-Cawabub yang diusung partai NasDem itu, Yohanes mendesak MK membentuk dewan etik untuk memeriksa sembilan hakim yang mengadili perkara sengketa Kabupaten Bintuni ini.

“Ada dugaan oknum tertentu di dalam mk bermain. MK harus melihat kembali, penting juga dibentuk dewan etik untuk memeriksa 9 hakim MK. Putusan MK ini tidak adil, kami sangat kecewa. Jangan sampai terjadi Aqil Moectar jilid II. Hati-hati jangan sampai jilid dua terjadi. Kita akan ke KPK, Komnas Ham, dan Istana negara,” katanya.