Hak Suara Pengungsi Syiah Pada Pilkada Sampang Tak Jelas

oleh -285 views
Pengungsi Syiah Kabupaten Sampang

Reporter : nor/luk
SAMPANG, Jumat (19/5/2017) suaraindonesia-news.com – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hanya tinggal hitungan bulan. Namun, Plt Bupati Sampang, H.Fadhilah Budiono belum bisa memberikan kepastian nasib hak pilih ratusan pengungsi Syiah warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan warga Desa Blu’uran Kecamatan Karang Penang. Para pengungsi saat ini masih menempati penanmpungan di Jemundo, Sidoarjo.

Sekadar diketahui, hak memberikan suara atau memilih merupakan hak dasar setiap individu atau warga negara yang harus dijamin sepenuhnya oleh negara. Ketentuan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2), Pasal 2 ayat (1), Pasal 6A (1), Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 22C (1) UUD 1945. Yang pada intinya menyebutkan, tidak dibenarkan adanya diskirminasi mengenai ras, kekayaan, agama dan keturunan.

Ketentuan UUD 1945 di atas mengarahkan bahwa negara harus memenuhi segala bentuk hak asasi setiap warga negaranya, khususnya berkaitan dengan hak pilih setiap warga negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia.

Syamsul Muarif, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, mengatakan. Secara umum pihak KPU Sampang akan memfasilitasi setiap warga Sampang untuk menggunakan hak suaranya, sepanjang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Sampang. Kendati demikian pihak KPU belum memiliki rencana untuk menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) ditempat pengungsian warga Syiah di Sidoarjo.

“Jika nantinya warga Syiah itu berkeinginan untuk menggunakan hak suaranya, maka tentu kami akan memberikan perlakuan khusus,” terangnya, Jumat (19/5/2017).

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman menyarankan agar Pemkab Sampang tidak memfasilitasi warga Syiah untuk menggunakan hak suaranya di daerah asalnya. Hal itu semata-mata untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Sampang.

“Ini hanya saran saja. Karena kami tidak mau ada gejolak konflik Syiah lagi di Sampang,” tegasnya.

Seperti diketahui, jumlah pengungsi Syiah Sampang yang berada di rumah susun Jemundo, Sidoarjo. Sebanyak 81 kepala keluarga, terdiri dari 335 jiwa.

Tinggalkan Balasan