KOTA BOGOR, Rabu (24/03/2021) suaraindonesia-news.com – Kehadiran Rumah Sakit (RS) lapangan bentuk antisipasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengatasi lonjakan pandemi Covid-19. Karena saat itu terjadi lonjakan tajam penyebaran Covid- 19. Pemerintah daerah mengambil langkah cepat untuk menurunkan Covid-19, pada posisi zona merah.
“Perinsifnya Pemkot tidak mau Kota Bogor kesulitan mengatasi zona merah. Pak wali mengambil sikap memohon pada pemerintah pusat yakni BNPB untuk menurunkan Pandemi Covid-19,” demikian disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ari Priono kepada wartawan.
Bila pemerintah daerah tidak mengambil sikap tambah Ari, mungkin persoalan menjadi lain dalam mengatasi Covid-19.
“Alhamdulillah direspon positif oleh BNPB, dengan hadirnya RS darurat bertujuan untuk menekan lajunya Covid- 19. Hasilnya, ratusan yang sembuh selama ditangani RS darurat,” ujarnya.
Awalnya kata Ari, Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengadakan zoom meeting dengan pemerintah pusat yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menyampaikan posisi zona merah di Kota Bogor, hingga dibuat proposal untuk membangun rumah sakit darurat Covid-19.
“Pak wali dan wakil Walikota mengadakan zoom meeting dengan pemerintah pusat yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan posisi zona merah Kota Bogor, hingga dibuat proposal untuk membangun rumah sakit darurat Covid-19,” ungkapnya.
Dengan zoom meeting itu kata Ari, terjadilah mitra antara Pemkot Bogor dengan BNPB hingga terealisasi RS darurat Covid. Namun demikian BNPB meminta PPK-nya dari BPBD Kota Bogor.
“Di Jawa barat ada empat RS darurat yakni RS Secapa Polri di Bandung, ada di Bekasi, Depok dan Kota Bogor dan kita salah satu rumah sakit lapangan terbaik,” tuturnya.
Ari menyebut, RS darurat Kota Bogor dianggarkan 20 miliar dan saat ini baru menerima Rp 5 miliar sebagai uang muka. Pemkot Bogor terus berupaya menekan lajunya Pandemi Covid-19 salah satunya berperan RS Darurat. Berdirinya RS darurat mengacu pada undang darurat.
“Artinya tidak serta merta membangun RS darurat bila tidak ada dasar hukumnya dan sasarannya menurunkan Covid-19, saat itu posisi Kota Bogor berada pada zona merah,” terangnya.
Sebelum ada RS Darurat kondisi Kota Bogor sangat memprihatinkan. Sekarang ini saja ada sekitar 60 tanpa gejala komorbid, ada perbedaan sedikit dengan orang tanpa gejala, bila sudah batuk filex, dipastikan dibawa ke RS darurat.
Dijelaskan, RS lapangan memiliki salah satu ruangan bersuhu negatif yang tidak dimiliki rumah sakit lain. RS darurat ini, ditangani para ahli salah satunya dari RSUD Kota Bogor. Seperti ahli analisis atau ahli di bagian rontgen dan diback up Dinkes, tenaga diperbantukan.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful