Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PolitikRegional

Hadiri Rakor, Sekda Kabupaten Nias Harap ASN Netral di Pemilu 17 April Mendatang

Avatar of admin
×

Hadiri Rakor, Sekda Kabupaten Nias Harap ASN Netral di Pemilu 17 April Mendatang

Sebarkan artikel ini
asddd
Sekda Kabupaten Nias Drs. Firman Y. Larosa, M. AP Saat menyampaikan arahannya.

NIAS, Senin (1/4/2019) suaraindonesia-news.com – Hadiri Rapat koordinasi dalam rangka pemilihan umum tahun 2019 Kabupaten Nias, Sekda Kabupaten Nias Drs. Firman Y. Larosa, M. AP yang mewakili Bupati Nias mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan umum 17 April.

Acara yang dilaksanakan di ruang serbaguna lantai 3 Kantor Bupati Nias itu berjalan lancar dengan di hadiri Sekda Kabupaten Nias, Panwaslu dan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, Senin (1/4).

Pada arahannya, Sekda menyampaikan, pemilu merupakan suatu wujud pengakuan dari Negara.

“Pemilu pada hakikatnya merupakan agenda pesta demokrasi yang dilaksanakan tiap lima tahun sekali. Selain itu pemilu juga merupakan suatu wujud pengakuan dari Negara atas prinsip kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD,” terang Sekda.

Baca Juga :  Tempat Ibadah Dibuka, Pengurus Ditugasi Pastikan Protokol Covid-19 Jalan

Lebih lanjut orang nomor tiga Kabupaten Nias itu menilai, jika tahapan pemilihan umum tahun ini sudah sesuai tahapan.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa, tahapan pemilu tahun 2019 telah berjalan dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, maka pada tanggal 17 April mendatang, seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih akan menggunakan hak pilihnya,” tutur Sekda.

Ia berharap, kiranya seluruh stakeholder yang terkait dengan pemilu tahun 2019 ini dapat melaksanakan peran dan fungsi masing-masing dengan baik dan penuh tanggung jawab demi suksesnya pesta demokrasi.

Baca Juga :  Dampak Aturan Baru, PNS Kemenag Sampang Harus Kembalikan Uang

Diakhir penyampaiannya, Sekda Nias menghimbau agar seluruh ASN wajib menjaga netralitas.

“Pemerintah Kabupaten Nias siap mensukseskan, mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan pemilu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta saya mengajak kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan umum ini, netral artinya tidak berpihak, tidak berwarna, dan bebas atau tidak terikat,” ajak Sekda.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Imam