Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Hadapi Gugatan, KPU Siapkan Anggaran RP 1 Miliar Untuk Pengacara

Avatar of admin
×

Hadapi Gugatan, KPU Siapkan Anggaran RP 1 Miliar Untuk Pengacara

Sebarkan artikel ini
P4201249

Reporter : Adi Wiyono

Kota Batu, suaraindonesia-news.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu  akan menyiapkan angggaran Rp 1 miliar atau 8 persen dari total angggaran Pilkada 2017 sebesar Rp 12,7 miliar untuk pengacara atau advokasi

Ketua KPU kota Batu Rochani saat ditemui di kantornya  Jalan Raya Tlekung Kota Batu, Rabu (20/4/2016) mengatakan bahwa dari total anggaran pilkada 2017 itu Rp 12, 7 miliar. 8 persen atau Rp 1 miliarnya akan dialokasikan untuk biaya advokasi.

Sebab kata dia, seperti pengalaman pada Pemilihan Walikota dan wakil walikota Batu tahun 2012 lalu, KPU kota Batu telah menghabiskan biaya yang besar  untuk advokasi terkait perselisihan hasil pemilu  di  tingkat Mahkamah Konstitusi.

Bahkan  lanjutnya, mulai dari sengketa Pilkada, dugaan pelanggaran administrasi hingga  perselisiahan hasil pemilu telah memerlukan proses dan waktu yang panjang, padahal sebelumnya KPU kota Batu tidak mengalokasikan  anggaran sebanyak itu.

Baca Juga :  Pemkab Jember Peduli Palestina

“Seperti pilkada  2012 lalu, bisa dikatagorikan kota  Batu peraih rekor muri  terkait sengketa Pilkada, maka dengan pengalaman seperti itu anggaran  untuk advokasi Dasar dibesarkan, hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya  gugatan dan sengketa pilkada” Jelas Rochani.

Anggaran Rp 1 miliar itu, ucap dia  yang paling terbanyak menyerap angggaran adalah sengketa Pilkada, KPU kota Batu mengalokasikan anggaran Rp 400 juta, kemudian untuk konsultasi hukum  KPU menganggarkan Rp 100 juta,  sedang penyelesaian hukum pada tingkat  Panwaslu, Kepolisian dan kejaksaan, KPU menganggarkan Rp 50 juta.

“Pelanggaran administrasi dan kode etik, penyelesaian melalui advokasi KPU mengalokasikan anggaran masing-masing Rp 100 juga dan RP 150 juta” ungkapnya

Baca Juga :  Pangdam : Candi Trowulan Memiliki Sejarah Dalam Mempersatukan Bangsa

Namun dia  berharap  pada Pemilihan Walikota dan wakil walikota Batu yang akan digelar pada 15  Febuari 2017 mendatang  tidak ada persoalan hukum  sehingga anggaran Rp 1 miliar itu bisa ditekan seminim mungkin, dan dia juga berharap   pada pelaksanaan Pilkada 2017 di kota Batu berjalan lancar, kota Batu tetap  kondusif dan aman.

Menurut Rochani,  biaya yang besar itu  karena proses penyelesaian perselisihan sengketa  Pilkada setidaknya akan dilakukan di lima peradilan yakni di peradilan umum dan peradilan khusus, Untuk peradilan umum gugatannya dilakukan di Pangadilan Negeri dan pengadilan Tinggi, sementara untuk peradilan khusus dilakukan Pada peradilan tata usaha Negara  yakni melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).