Reporter : La Ode Ali
BUTON, Senin (7/3/2017) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pendidikan bakal menghapus seluruh guru honorer atau magang di Kabupaten Buton pada Tahun 2017 ini.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Fasikin ketika dikonfirmasi, Senin (06/03/2017), mengatakan, penghapusan honorer tersebut tidak dilakukan secara keseluruhan namun hanya bagi yang telah memperoleh SK Bupati dan diangkat menjadi guru kontrak.
Pihaknya saat ini belum bisa merinci jumlah yang akan diangkat sebagai guru kontrak, sebab masih menunggu penyetoran SK Magang yang sudah ditandatangi bupati. Pihaknya juga akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD).
“Jadi pengangkatan ke guru kontrak nanti, bukan berdasarkan pada lama dia bekerja, tapi dilihat dari SK Bupatinya,” jelas Fasikin dikantornya.
Fasikin berharap, dengan pengangkatan guru kontrak tersebut, akan lebih meningkatkan kinerja guru dalam mendidik siswa dengan maksimal.
“Kita harapkan kinerja guru kontrak nanti bisa lebih baik lagi dan maksimal dalam mendidik siswa,” tandasnya.