Guru Dan Karyawan Adukan Kepsek Ke Diknas - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Pendidikan

Guru Dan Karyawan Adukan Kepsek Ke Diknas

×

Guru Dan Karyawan Adukan Kepsek Ke Diknas

Sebarkan artikel ini
IMG 20161102 193435
Nurhasanah, S. Pd. Kepala Sekolah SD Kotalama 1, Kel. Kotalama Kec Kd, Kandang Kota Malang

Reporter : Sovan

Malang, Rabu (2/11/2016) suaraindonesia-news.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur terkesan membisu dan tidak menanggapi awak media termasuk saat dikonfirmasi wartawan suara indonesia, baik melalui telpon selulernya maupun what app (WA), terlebih saat hendak ditemui di kantornya tidak pernah ada ditempat.

Berawal sekitar bulan Agustus 2016 lalu, segenap guru dan karyawan SDN Kotalama 1, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, melayangkan surat keberatan kepada Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Malang, ditembuskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, serta UPTD lingkungan Sekolah Dasar.

Persoalan itu terkait sikap arogansi Nurhasanah, selaku Kepala SDN Kotalama 1 Malang, yang senantiasa melakukan sewenang-wenang sekaligus gila hormat plus minta dilayani bak raja yang berkuasa, demikian diungkapkan beberapa guru, yang dituangkan dalam sebuah tulisan surat resmi, sekitar dua bulan yang lalu.

Sementara menurut salah satu orang dalam sekolah tersebut, sekelumit point dari sekian point yang dikeluhkan diantaranya adalah bahwa Kepala sekolah (Nurhasanah), dirasakan kurang mampu dalam memanage sebuah organisasi pendidikan, suka melemparkan tugas pekerjaan Kepala sekolah kepada guru, seringnya melakukan aksi verbal, dengan cara intimidasi, ancaman maupun tindakan lainnya.

Baca Juga :  Siswi MTsN I Sumenep Terate, Juara III Olimpiade Sains PMJ Tingkat Nasional

“Nurhasanah dirasakan gila hormat, kurang berkreatif dalam memimpin sekolah, dan pastinya masih banyak lagi point-point lainnya, yang tidak bisa dituangkan disini,” terangnya.

Ia berharap, dengan melayangkan surat resmi ke Diknas dan pihak terkait, tentunya ada evaluasi kembali dari pihak Diknas terhadap yang bersangkutan, sekaligus adanya kebijakan, demi kelancaran proses belajar mengajar atau pendidikan di SDN Kotalama 1 Malang, ujar orang dalam, yang mewanti-wanti namanya, agar tidak disebut.

Terpisah, Nurhasanah, S.Pd, Kepala SDN Kotalama 1 Malang, saat ditemui di ruang kerjanya sedikit menyampaikan, bahwa persoalan ini sudah diselesaikan oleh pihak pengawas dan Kepala UPT lingkungan Sekolah Dasar wilayah Kecamatan Kedungkandang.

“Kami disini menyerahkan sepenuhnya kepada Allah swt, dan biarkan orang mendiskreditkan saya seperti apa, hanya Allah lah yang Maha Tahu,” ujarnya pasrah.

Baca Juga :  Imassel Bogor Akan Lantik Pengurus Periode 2018–2019

Lanjutnya, Dan saya disini hanya melaksanakan perintah dari pimpinan, bukan maunya saya sendiri, dimana sebelumnya saya sebagai Kepala SDN Wonokoyo 2 Malang, untuk itu apa kata orang yang menilai, yang penting kami senantiasa menjalankan tugas, dan selain dari itu semua adalah no comment, silakan ditanyakan langsung ke pihak Diknas maupun UPT, ujarnya.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang beberapa hari silam saat ditemui di Balai Kota menuturkan,BKD sudah menerima surat tembusan terkait pengaduan guru dan karyawan SD Kotalama 1.

“Kami tindak lanjuti akan klarifikasi hal tersebut ke Kepala Diknas, untuk didengar keteranganya mungkin nanti kami akan bersama ekspektorat, hasilnya bagaimana, kalau diperlukan kami akan memanggil yang bersangkutan (Kepala sekolah, red),”tutur mantan Kasatpol PP Kota Malang ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diknas dalam hal ini Kadiknas Dra Zubaidah, M. Si belum bisa diminta keterangan terkaitvpersoalan ini.