Gunakan Tanah Pemkab Blora, Developer Puri Asri Menuai Persoalan

oleh -1,850 views
Aset Tanah Pemkab Blora atau XBengkok Kelurahan Tambakromo Kecamatan Cepu Kab. Blora. Jateng. Saat Ini Digunakan Perumahan Puri Asri Sebagai Akses Jalan dan Belum Ada MOU dengan Pemkab Blora

BLORA, Rabu (21/03/2019) suaraindonesia-news.com – Tanah pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah atau X bengkok Kelurahan Tambakromo yang digunakan sebagai sarana akses jalan masuk perumahan Puri Asri, yang berlokasi di Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menuai persoalan serius dari pihak Kelurahan setempat.

Menurut Seno orang kepercayaan perumahan Puri Asri, pihaknya tidak tidak pernah tau kalau tanah pemerintah milik Kabupaten Blora atau lahan X Bengkok, Kelurahan Tambakromo.

“Pihak developer suruh bangun jalan, ia saya bangun, kondisi saat itu awalnya sudah berbentuk badan jalan yang menuju arah masuk Perumahan Puri Asri,” katanya.

Seno mengaku jika ia sudah menyampaikan persoalan itu kepada pihak developer pengembang perumahan Puri Asri yang ada di Jakarta bahwa ada persoalan terkait akses jalan masuk.

Sementara itu Lurah Tambakromo Sukirno Ketika dikonfirmasi suaraindonesia-news.com diruang kerjanya, terkait tanah x Bengkok Kelurahan Tambakromo yang digunakan akses jalan masuk perumahan Puri Asri, mengatakan bahwa pihaknya mengaku tidak pernah mengetahui, karena dari pihak kelurahan dengan pihak developer belum ada memorandum of understanding (MOU), alasannya karena dirinya adalah pejabat Lurah baru di kelurahan Takmbakromo, sementara perumahan Puri Asri sudah berjalan lama.

“Dua minggu yang lalu kami sudah bicarakan persolan tanah X bengkok kepada pihak perwakilan developer pengembang kalau akses jalan masuk yang digunakan pihak perumahan Puri Asri dengan total 8,25 meter+5 meter+68,300 meter dengan lebar 15,28 meter, untuk yang sebelah barat dan untuk yang sebelah timur total panjang 16 meter sudah kami laporkan ke Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora,” bebernya.

Bersamaan dengan persoalan tersebut camat Cepu Luluk Kusuma Agung Ariadi angkat bicara, menurutnya, untuk saat ini pihaknya menunggu keputusan.

“Kita tunggu saja masalahnya, persoalan ini sudah kami serahkan ke pihak BPPKAD Kabupaten Blora,” Cetus nya.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Maskur mengatakan jika kemarin pihaknya sudah dibicarakan dengan pihak Kecamatan Cepu dan Kelurah Tambakromo dan segera dirapatkan.

“Ya nunggu hasil rapat saja, sementara saya sudah konfirmasi dengan pak Sekertaris daerah, terkait persolan aset pemkab yang ada di kelurahan tambakromo dan tinggal menunggu jadwalnya saja untuk pembicaraan lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter : Lukman
Editor : Amin
Publisher : Mariska

Tinggalkan Balasan