Gugur di Administrasi Tapi Lulus Menjadi PPK, Panwaslih Aceh Utara Akan Dalami Kasus di Baktiya - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Politik

Gugur di Administrasi Tapi Lulus Menjadi PPK, Panwaslih Aceh Utara Akan Dalami Kasus di Baktiya

×

Gugur di Administrasi Tapi Lulus Menjadi PPK, Panwaslih Aceh Utara Akan Dalami Kasus di Baktiya

Sebarkan artikel ini
IMG 20221217 173825
Foto: Potret Ketua Panwaslih Aceh Utara, Yusriadi.

ACEH UTARA, Sabtu (17/12/2022) suaraindonesia-news.com – Heboh lagi, fakta baru rekrutmen PPK Pemilu 2024 Aceh Utara. Salah satu peserta PPK Kecamatan Seunuddon gugus di verifikasi admitrasi, tapi namanya muncul di penetapan seleksi peserta yang lulus sebagai PPK. Nama itu bukan cadangan, tapi lulus murni.

Peserta pria bernomor pendaftaran 13-11080100002234 dari Kecamatan Baktiya ini berada diperingkat ketiga ini lulus murni, setelah sebelumnya dikabarkan gugur saat pendaftaran. Nama Syarwali muncul dan dinyatakan gugur saat penetapan seleksi administrasi peserta.

Melalui sumber informasi suaraindonesia-news.com nama Syarwali dipelajari dalam penetapan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara. Hasil penetapan Seleksi Administrasi Nomor 721/PP-04.Pu/1108/2022 dengan hasil Penetapan Seleksi PPK untuk Pemilihan Umum tahun 2012 Nomor 789/PP-04.Pu/1108/2022.

Baca Juga :  Memaku Pohon Termasuk Tindakan Pengerusakan

Hal ini jika muncul dugaan, Syahwali lulus mendadak, karena surat keramat atau rekomendasi salah satu Parpol setempat. Dugaan lainnya, Komisi I DPRK Aceh Utara dinyalir pernah melakukan pertemuan dengan KIP Aceh Utara jelang prosesi rekrutmen PPK.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali membenarkan adanya pertemuan tersebut, namun, ia mengatakan Komisi I DPRK Aceh Utara adalah mitra kerja KIP.

“Komisi I pernah ada pertemuan dengan KIP, Komisi I Mitra KIP,” kata Arafat Ali, Sabtu (17/12).

Menyinggung keterlibatan Panwaslih, ketua DPRK terkait, menyebut tidak ada keterlibatan Panwaslih dalam pertemuan antara DPRK Aceh Utara dan KIP.

“Pembahasan tentang tahapan pemilu, jika rapat DPRK dengan KIP, Panwaslih tidak perlu mengetahuinya,” terang Arafat via WhatsAppnya.

Di tempat terpisah, Ketua Panwaslih Aceh Utara, Yusriadi mengaku tidak mengetahui tentang pertemuan KIP Aceh Utara dengan Komisi I DPRK Aceh Utara.

“Saya tidak tau ada pertemuan KIP dengan Komisi. Untuk persoalan nama yang tidak lulus adm sebagaimana disampaikan oleh media akan kami dalami,” pungkasnya.

Reporter : Efendi Noerdin
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam