Reporter : Ipul
SOFIFI MALUT, Selasa (18/4/2017) suaraindonesia-news.com – Gubernur Maluku utara(malut) KH Abdul Ganu Kasuba Lc Kemarin, Senin (17/4), Melantik Asisten III bidang administrasi Umum Setda Provinsi Malut dimana jabatan tersebut kosong setelah Muabdin Radjab menduduki jabatan Sekertaris Daerah Provinsi Malut Devinitif.
Jabatan yang pernah diisi mantan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara itu diberikan kepada Haerudin Djufri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Abdul Gani Kasuba Nomor: 821.2.22/KEP/16/2017 tanggal 13 April 2017.
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, ketika memberikan sambutan pelantikan dan sumpah jabatan pejabat eselon II itu menjelaskan, prosesi pelantikan yang dilakukan untuk mengisi kekosongan pada jabatan Asisten Administrasi Umum. Yang mana jabatan tersebut kosong karena ditinggal Muabdin Radjab yang sudah menjabat sebagai sekprov devenitif.
Gubernur menjelaskan pengisian jabatan itu merupakan kebutuhan organisasi, di mana jabatan tersebut adalah pelaksana tugas pembantu sekretaris daerah yang mempunyai fungsi melaksanakan penyusunan kebijakan dan program di Bidang Hubungan Masyarakat, Protokoler, Organisasi, Kepegawaian, dan Keuangan Administrasi serta Aset Bidang Umum Pemprov Malut.
“Upaya reformasi birokrasi ini dalam peningkatan pelayanan publik sesuai tugas dan fungsi dari aparatur negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat maka kualitas pelayanan terhadap masyarakat dari berbagai bidang pemerintah dan pembangunan juga harus terus ditingkatkan,” katanya.
Gubernur juga mengatakan pelantikan yang dilakukan tersebut juga sebagai upaya menata sumber daya aparatur kedalam jabatan strategis dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi sebagai jawaban dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang terus berkembang guna terciptanya pelayanan publik yang baik,efektif dan efisien.
“Upaya meningkatkan pelayanan publik kedalam pemerintahan saat ini apalagi dengan kekurangan SDM yang terus berkembang perlu mendapatkan perhatian khusus dan serius,” sambungnya.
Selain itu, untuk mewujudkan citra pemerintahan yang baik di mata masyarakat juga dimaksud untuk mendorong peningkatan disiplin, kinerja dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Dari semua yang saya kemukakan akan dapat terwujud jika pejabat yang baru dilantik dapat memahami dan menyadari hakekat kedudukan sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat,” Pungkas Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.