Gubernur DIY Dukung Pelaksanaan KKN Pertanahan ATR/BPN, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tata Kelola - Suara Indonesia
Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Gubernur DIY Dukung Pelaksanaan KKN Pertanahan ATR/BPN, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tata Kelola

Avatar of admin
×

Gubernur DIY Dukung Pelaksanaan KKN Pertanahan ATR/BPN, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
IMG 20260212 171548
Foto: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat memberikan sambutan.

DIY, Kamis (12/02) suaraindonesia-news.comGubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Ia menilai kerja sama lintas pemangku kepentingan penting untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang harmonis.

“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya pada acara pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman.

Menurutnya, kehadiran taruna dan taruni STPN di DIY menjadi bagian dari upaya penataan administrasi pertanahan sekaligus pemutakhiran data. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh bidang tanah—baik tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat dikelola secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kerja-kerja tersebut meski kerap tidak terlihat, justru menjadi fondasi penting bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum,” kata Sri Sultan, yang turut memakaikan jaket simbol pelepasan kepada taruna peserta KKNP bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa tanah bukan sekadar objek fisik, melainkan ruang hidup yang memiliki nilai sejarah, sosial, dan masa depan. Dalam perspektif budaya Jawa, lanjutnya, pengelolaan pertanahan merupakan bagian dari laku memuliakan kehidupan, sejalan dengan nilai hamemayu hayuning bawana yang menekankan pentingnya menjaga harmoni kehidupan bersama.

“Nilai tersebut relevan dengan tugas-tugas pertanahan untuk menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto, menyatakan keberhasilan pelaksanaan KKNP-PTLP memerlukan dukungan pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten dalam upaya pemetaan seluruh bidang tanah dan percepatan penatausahaan sertipikasi aset tanah, baik Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat.

Sebanyak 285 taruna STPN dijadwalkan diterjunkan di wilayah DIY dalam program KKNP-PTLP. Kegiatan ini berfokus pada percepatan penataan administrasi dan pemutakhiran data pertanahan. Secara keseluruhan, jumlah bidang tanah yang menjadi target pemutakhiran data digital di DIY mencapai 342.888 bidang, dengan rincian Sleman 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang.

Tinggalkan Balasan