Banyuwangi, Suara Indonesia – Hingga hari kelima sejak ditangkapnya Munir, Kepala UPTD kalibaru, A. Farid alias Mamak, LSM , dan Ririn Puji Lestari, staf UPTD merangkap Kepala Sekolah sebuah SDN di Kalibaru, kejari Banyuwangi belum memanggil plt kabid Sarpras, Lukman.
Menurut keterangan dari kasi intel kejari Banyuwangi pada wartawan suara indonesia, bahwa belum ditemukan alat bukti yang mengarah ke oknum Diknas.
“Masih terus kita kembangkan mas”, demikian keterangan kasi intel setelah selesai penggeledahan di ruang sarpras beberapa hari yang lalu (10/9)
Hal tersebut akan menjadi statemen yang kurang memuaskan bagi para pemerhati dan pegiat anti korupsi Banyuwangi. Khususnya bagi pegiat anti korupsi yang saat ini berdomisili di Jakarta, Iwan Arief, koordinator LPBI Strategis.
Pria Parobaya yang saat ini menjadi staf ahli salah satu anggota DPR RI ini mengatakan, bahwa sebenarnya bagi Kejaksaan Negeri Banyuwangi akan sangat mudah menemukan “sutradara” dibalik kasus tersebut.
“Dengan pengakuan Ririn, seharusnya tim Satsus Tipikor Kejari Banyuwangi dapat segera mendapatkan alat bukti tambahan untuk menjerat “pelaku ” yang sebenarnya.
Saya yakin, Munir, Mamak, Ririn hanya korban sistem yang dirancang oleh oknum Diknas yang mempunyai kewenangan untuk mengumpulkan sedemikian banyak kepala sekolah, apalagi jabatan Munir hanya setingkat UPTD yang mewilayahi satu kecamatan.
Bagaimana mungkin munir mempunyai “power” untuk mengkondisikan keadaan tersebut? Apalagi Ririn dan Mamak ? Sekali lagi Mereka hanya korban sistem”, sambung Arif melalui selulernya.
Ketika dikejar pertanyaan terkait alat bukti yang mungkin bisa dipakai oleh kejari untuk menjerat oknum diknas, Arif justru bertanya, mungkin tidak ada orang yang selalu berkoordinasi dengan mereka (ketiga tersangka, red) tentang kegiatan pengumpulan fee tersebut?” Buka Print out transkrip suara maupun sms dari HP ketiga tersangka tersebut dalam seminggu ini. Pasti akan ketemu intelektual deadernya”, pungkas Arif menutup pembicaraan.
Memang jika dianalisa secara jernih, Munir,Mamak,ririn tidaklah mungkin dapat melakukan semua itu tanpa adanya perintah dalam koordinasi dinas. Lalu siapa oknum dinasnya? Membuka isi HP ketiga tersangka akan menemukan tabir kasus ini. Jika tidak? Pasti Munir,Mamak dan ririn akan dikorbankan untuk menutup kebobrokan sebuah sistem korupsi di Diknas Banyuwangi. Semoga saja Kejari Banyuwangi bekerja dengan proporsional dan profesional.(HR & TEAM)