Berita UtamaHukum

GRAM Desak Polda Aceh dan Pertamina Ambil Tindakan Tegas Penyalahgunaan Izin Dua SPBN di Aceh Timur

Avatar of admin
×

GRAM Desak Polda Aceh dan Pertamina Ambil Tindakan Tegas Penyalahgunaan Izin Dua SPBN di Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
IMG 20250122 201647
Foto : Azhar, Ketua LSM Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM).

ACEH, Rabu (22/01) suaraindonesia-news.com – Terkait penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang diduga dilakukan dua Stasion Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Pelabuhan Kuala Idi Kabupaten Aceh Timur, yang diberitakan media suaraindonrsia-news, , Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) desak PT Pertamina untuk evaluasi dan segera mengambil tindakan tegas.

Desakan tersebut disampaikan Ketua GRAM Azhar dalam rilis yang disampaikan kepada media ini rabu (22/01) tanggapi dugaan penyalahgunaan izin dan minyak subsidi nelayan.

“Kita sangat menyanyangkan pengusaha ikan membajak hak nelayan kecil, yang seharusnya di bantu dan dipermudah terhadap nelayan kecil, akan tetapi sebaliknya pemilik SPBN dan pengusaha bersekongkol merampas jatah nelayan kecil,” ujar Azhar.

Menurut Azhar, tindakan tersebut yang dilakukan pihak SPBN sudah melampaui batas, bukan hanya curang akan tetapi telah menzalimi hak hak nelayan kecil.

“Tindakan curang SPBN telah lampaui batas, ini harus ada tindakan tegas dari pihak Pertamina dan harus mendapat tanggapan serius dari Polda Aceh,” tegas Azhar.

GRAM berharap pihak Pertamina segera turun dan evaluasi terhadap kedua SPBN di Pelabuhan Kuala Idi, serta mengungkap siapa pihak pihak yang mempermainkan BBM subsidi.

“Harus di evaluasi terhadap SPBN yang nakal, karena sangat merugikan nelayan kecil, dan diungkap siapa saja yang bermain,” pungkas Azhar.