Golkar Terancam Tak Terima Bantuan Dana Parpol - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Politik

Golkar Terancam Tak Terima Bantuan Dana Parpol

×

Golkar Terancam Tak Terima Bantuan Dana Parpol

Sebarkan artikel ini
Thomas Maedo
Thomas Maedo

KOTA BATU, Suara Indonesia-News.Com – Partai Golongan Karya (Golkar) kota Batu  tahun ini terancam tidak  bisa menerima dana Partai politik  (Parpol). Parpol yang  pernah jaya dimasa pemrintahan orde baru ini tidak bisa menerima dana parpol karena  perpecahan  dalam kepengurusan di tingkat dewan Pimpinan Pusat tak kunjung usai.

Rencananya setelah hasil   Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2015  Partai golkar kota Batu mendapat bantuan Rp 87 juta.  Meski di tubuh Partai Golkar kota  Batu tidak ada kepengurusan Ganda, Pemkot Batu  tetap tidak akan mencairkan dana tersebut karena dalam pencairan dana partai politik,  salah satu persyaratan untuk pencairan dana ini harus mendapatkan legalisir dari Ketua Umum dan Sekjen Partai di tingkat pusat.

Baca Juga :  PAN Lirik Ahok, Ridwan Kamil dan Risma untuk Pilgub DKI, Siapa yang Dipilih?

“Karena hingga saat ini  Partai  Golkar belum ada kepastian hokum, kubu Partai Golkar mana yang diakui oleh pemerintah. Sehingga berdasarkan  aturan  tersebut Pemkot Batu tidak bisa mencairkan  sebelum ada ketetapan hukum yang sah” kata  Thomas Maedo, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Batu, Selasa (6/10)

Menurutnya, Permasalahan Golkar di pusat masih ada dualisme kepemimpinan, sementara persyaratan pengajuan administrasi selain dilampirkan susunan pengurus harus ada legalisir dari Ketum dan Sekjen partai politik  sebagai calon penerima bantuan danaparpol

“Ya memang sampai saat ini Dana Parpol di Kota Batu memang belum dicairkan, karena harus menunggu hasil Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2015 yang saat ini masih dalam proses pengesahan gubernur” jelasnya

Lanjut Thomas, Sesuai dengan Permendagri tahun 2011, partai yang memiliki kursi di DPRD berhak mendapatkan dana parpol yang disesuaikan dengan hasil perolehan suara dalam pemilu legislatif. Berdasarkan hal tersebut di Kota Batu, Pemkot Batu mengalokasikan dana parpol sebesar Rp 696 juta untuk Sembilan  parpol peraih kursi Di DPRD kota Batu.

Baca Juga :  Tim Semut Putih Santri Milenial Sumenep Apresiasi Masyarakat dengan Aksi Bersih Sampah Usai Kegiatan Sholawatan Paslon FAHAM

Dari Sembilan Parpol, kata Thomas, yang terima dana  terbesar adalah PDIP  yakni Rp 130 juta, ditempat kedua Partai Gerindra Rp 105 juta, disusul PKB sebesar  Rp 103 juta. Sedang  Partai Golkar mendapatkan dana parpol sebesar Rp 87 juta, PAN Rp 84 juta, Demokrat Rp 72 juta, PKS mendapatkan Rp 37 juta, Hanura Rp 31 juta dan Nasdem mendapatkan Rp 26 juta ( Adi Wiyono).