KOTA BATU, Suara Indonesia-News.Com – Partai Golongan Karya (Golkar) kota Batu tahun ini terancam tidak bisa menerima dana Partai politik (Parpol). Parpol yang pernah jaya dimasa pemrintahan orde baru ini tidak bisa menerima dana parpol karena perpecahan dalam kepengurusan di tingkat dewan Pimpinan Pusat tak kunjung usai.
Rencananya setelah hasil Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2015 Partai golkar kota Batu mendapat bantuan Rp 87 juta. Meski di tubuh Partai Golkar kota Batu tidak ada kepengurusan Ganda, Pemkot Batu tetap tidak akan mencairkan dana tersebut karena dalam pencairan dana partai politik, salah satu persyaratan untuk pencairan dana ini harus mendapatkan legalisir dari Ketua Umum dan Sekjen Partai di tingkat pusat.
“Karena hingga saat ini Partai Golkar belum ada kepastian hokum, kubu Partai Golkar mana yang diakui oleh pemerintah. Sehingga berdasarkan aturan tersebut Pemkot Batu tidak bisa mencairkan sebelum ada ketetapan hukum yang sah” kata Thomas Maedo, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Batu, Selasa (6/10)
Menurutnya, Permasalahan Golkar di pusat masih ada dualisme kepemimpinan, sementara persyaratan pengajuan administrasi selain dilampirkan susunan pengurus harus ada legalisir dari Ketum dan Sekjen partai politik sebagai calon penerima bantuan danaparpol
“Ya memang sampai saat ini Dana Parpol di Kota Batu memang belum dicairkan, karena harus menunggu hasil Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2015 yang saat ini masih dalam proses pengesahan gubernur” jelasnya
Lanjut Thomas, Sesuai dengan Permendagri tahun 2011, partai yang memiliki kursi di DPRD berhak mendapatkan dana parpol yang disesuaikan dengan hasil perolehan suara dalam pemilu legislatif. Berdasarkan hal tersebut di Kota Batu, Pemkot Batu mengalokasikan dana parpol sebesar Rp 696 juta untuk Sembilan parpol peraih kursi Di DPRD kota Batu.
Dari Sembilan Parpol, kata Thomas, yang terima dana terbesar adalah PDIP yakni Rp 130 juta, ditempat kedua Partai Gerindra Rp 105 juta, disusul PKB sebesar Rp 103 juta. Sedang Partai Golkar mendapatkan dana parpol sebesar Rp 87 juta, PAN Rp 84 juta, Demokrat Rp 72 juta, PKS mendapatkan Rp 37 juta, Hanura Rp 31 juta dan Nasdem mendapatkan Rp 26 juta ( Adi Wiyono).













