KOTA BATU, Senin (28 Agustus 2017) suaraindoneia-news.com – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) anti korupsi yang memprotes kebijakan Satgas Saber Pungli Mabes Polri di kementerian kordinator politik, hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkopolhukam), yang telah membebaskan Tiga orang oknum pejabat Pemkot Batu yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Lembaga yang diberi nama Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Timur memprotes dengan mendatangi Mapolres Batu karena pemulangan dan pembebasan tiga oknum pejabat pemkot Batu yang terkena OTT itu dinila salah.
Ketua GNPK Jatim Mariyadi saat dihubungi, Senin (28/8) mengatakan pembebasan tiga oknum pejabat Pemkot Batu dari jeratan hukum sangat aneh dan tidak masuk akal karena ada dua alat bukti yang cukup untuk menjerat pelaku yakni saksi dan barang bukti berupa uang Rp 25 juta.
“Masak sudah ditangkap dilepaskan lagi, ini lucu dan aneh sekali, dalam Negara hukum kok bisa terjadi seperti itu,” kata Mariyadi, Senin (28/8) siang.
Karena tidak wajar itulah, kata dia, dirinya, Sabtu (26/8) malam mendatangi Mapolres Batu setelah melakukan konsultasi dengan GNPK pusat, hasil konsultasi dengan GNPK pusat itu menyarankan untuk mepertanyakan pembebasan tiga oknum pejabat yang terkena OTT.
“Karena tidak hanya kasus itu saja, dilingkungan Pemkot Batu kasus dugaan korupsi itu banyak, akan lebih banyak lagi pejabat yang g terseret karena dilakukan secara berjamaah,” sambungnya.
Menurutnya, dibebaskan, dipulangkan dan dikembalikan kepada keluarganya itu adalah adalah satu satunya yang baru terjadi di Kota Batu ini. Baca Juga: Terkena OTT, Tiga Pejabat Pemkot Batu Dikembalikan Ke Keluarganya
“Sudah tertangkap OTT, kemudian dibebaskan. Ini adalah aneh,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Satgas Saber Pungli Mabes Polri di kementerian kordinator politik ,hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkopolhukam), Brigjen Widianto Poesoko, mengatakan pihak Polres Batu mengaku sangat kesulitan untuk tetapkan ketigannya menjadi tersangka karena dua alat bukti belum dikantongi pihak Polres Batu.
“Namun penyidikan tetap dilakukan, proses tetap berjalan,” kata Widianto (Adi Wiyono).