KARAWANG, Sabtu (29/8/2020) suaraindonesia-news.com – Sabtu siang (29/8/2020), di lembaga pemasyarakatan kelas II A Karawang mengadakan kegiatan rutin penggeledahan kamar blok hunian warga binaannya, giat penggeledahan tadi menuju blok D aula 2 dan blok D aula 3 yang di laksanakan dari jam 09.00 wib sampai 10.00 wib.
Lenggono Budi, Kepala Lapas kelaa IIA Karawang mengatakan tujuan penggeledahan kamar hunian warga binaan di blok ini guna terciptanya kondisi bebas dari barang barang yang di larang handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di lapas kelas IIA Karawang.
Sambung Budi, kegiatan penggeladahan ini tak luput peran serta Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Staf Kamtib dan Staf KPLP yang pelaksanaan di pimpin oleh Kepala Seksi Adm Kamtib, dari hasil penggeladahan di kamar blok D tersebut terdapat 1 buah handphone, 5 charger, 5 headset, 1 gunting, 1set speker, 3 sendok, 2 gesper, 6 kipas angin, 1 magicom dan 5 terminal listrik.
“Ya dari hasil penggeladahan ditemukan barang tersebut hasilnya akan di catat dan di dokumentasikan serta akan diusulkan untuk di musnahkan, semoga dengan kegiatan ini di harapkan lembaga pemasyarakatan kelas IIA Karawang zero dari Halinar,” tukas Budi.
Reporter : Endang Fauzi
Editor : Amin
Publisher : Ela