Gerebek Tempat Karaoke, Timsus Polres Pati Amankan PK dan Pengunjung - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumRegional

Gerebek Tempat Karaoke, Timsus Polres Pati Amankan PK dan Pengunjung

×

Gerebek Tempat Karaoke, Timsus Polres Pati Amankan PK dan Pengunjung

Sebarkan artikel ini
IMG 20210909 205713
Timsus Pasopati Polres Pati mendata para PK dan pengunjung saat penggerebekan tempat karaoke di Ngantru, Kamis (09/09/21).

PATI, Kamis (09/09/21) suaraindonesia-news.com – Sebuah tempat karaoke yang nekat buka ditengah PPKM di Kabupaten Pati digrebek Timsus Pasopati Sat Samapta Polres Pati, Kamis (09/09).

Kehiatan tersebut dipimpin Waka Polres Pati, Kompol Sumiarta, didampingi Kabag Ops, Kompol Sugino, sebanyak 9 personel Timsus Pasopati dan 5 personel Satuan Samapta menyasar
tempat hiburan karaoke yang terletak di kawasan Ngantru. Petugas berhasil mengaman 8 PK (Pemandu Karaoke).

Selain itu, belasan pengunjung dan 8 unit sepeda motor yang terparkir, turut diamankan.

Baca Juga :  Bupati Lebak, Akan Sangsi Tegas ASN Tidak Netral di Pilkada

Kapolres Pati dalam keterangan melalui Kasi Humas, Iptu Sukarno mengatakan, kegiatan itu merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Pati dengan sasaran tempat hiburan karaoke yang masih nekat buka ditengah kebijakan PPKM.

“Pengunjung dan PK sudah didata identitasnya. Dan diberi edukasi agar dapat mematuhi PPKM yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Pati. Sementara, untuk sepeda motor diamankan di Mako Sat Samapta,” terang Iptu Sukarno.

Sebelumnya, melalui surat edaran Bupati Pati tentang kebijakan PPKM, telah melarang beroperasi tempat hiburan karaoke di Kabupaten Pati.

Baca Juga :  Ratusan Butir Pil Dextro Dan Holli Ditemukan Petugas Diareal Lengkong Lapas Klas II B Probolinggo

Sebelumnya, petugas gabungan terdiri atas TNI, Polri dan Satpol PP pun rutin menggelar operasi yustisi dengan sasaran tempat tersebut.

Bahkan, petugas juga telah memutus aliran daya listrik guna mencegah beroperasinya tempat hiburan itu.

Kendati begitu, masih didapati pemilik / pengusaha karaoke yang membandel dan membuka usahanya.

Reporter : Usman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful