DELI SERDANG, Minggu (16/2) suaraindonesia-news.com – Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan sekelompok geng motor remaja yang kerap meresahkan masyarakat pengguna jalan. Lima remaja yang masih berstatus pelajar ini diamankan dalam patroli presisi pada Minggu (09/02/2025) dini hari pukul 01.45 WIB.
Meski sempat menerobos blokade polisi hingga terjadi aksi kejar-kejaran, kelima remaja tersebut akhirnya berhasil ditangkap. Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, mengungkapkan bahwa mereka merupakan bagian dari geng motor yang menamakan diri sebagai “Geng Tongkrongan Wak Ana (TWA).”
“Mereka sudah kami amankan dan telah diperiksa, hasilnya tidak ditemukan unsur pidana,” ujar Iptu Sujarwo di Mapolsek Pantai Labu, Minggu (16/02/2025).
Dari hasil pemeriksaan, lima remaja yang diamankan berinisial MAS (14), NA (17), RS (17), RD (18), dan FR (15). Mereka seluruhnya merupakan warga Kecamatan Pantai Labu. Diketahui, kelompok ini melakukan konvoi dengan tujuan mencari lawan tanding untuk tawuran.
“Mereka berniat mencari lawan tanding dan jika ada yang menantang, mereka berkelahi. Namun, karena mereka tidak membawa senjata tajam dan tidak ada unsur pidana, kami hanya memberikan pembinaan,” jelas Kapolsek.
Sebagai bentuk pembinaan, para remaja ini diminta memohon maaf kepada orang tua mereka dan berjanji tidak akan terlibat dalam geng motor lagi. Momen haru terjadi ketika kelima remaja itu harus bersimpuh dan mencium kaki orang tua mereka, diiringi isak tangis.
Kapolsek Pantai Labu juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari dan saat hari libur. Ia menyarankan penerapan jam malam serta pembatasan akses terhadap sepeda motor dan telepon genggam.
“Jangan sampai kasih sayang Anda menjadi penyesalan di kemudian hari. Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal sekecil apa pun yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa ini adalah peringatan serius bagi geng motor di wilayah hukumnya.
“Saya tidak ingin ada geng motor di wilayah hukum Polsek Pantai Labu. Jika masih ada, saya meminta mereka segera membubarkan diri,” pungkasnya.













