Gempur Sesalkan Lambatnya Penyelesaian Kasus Unpur

oleh -266 views

Reporter : and/gel/jon

Purwakarta, Suara Indonesia-News.Com – Menyikapi masih berlarutnya polemik dalam tubuh Universitas Puwakarta (UNPUR), ditambah dengan turunnya surat dari Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Dikti) Tentang Penonaktifan Universitas Purwakarta (UNPUR) dengan batas waktu perbaikan sampai dengan 31 Desember 2015.

Puluhan Mahasiswa dan Alumni Unpur yang terhimpun dalam Gerakan Mahasiswa Dan Alumni Penyelamat Unpur (GEMPUR), Senin (28/12), serempak melakukan penggalangan dukungan pada masyarakat untuk ikut peduli pada nasib mahasiswa dan alumni Unpur dan nasib masa depan dunia pendidikan di Kabupaten Purwakarta pada umumnya.

Dalam aksi kali ini, Gempur merencanakan untuk menyuarakan aspirasi di dua lokasi,pertama Jln. RE. Martadinata tepatnya di depan gedung BTN,dan nantinya akan dilanjutkan ke Pemkab Purwakarta.

Dalam orasinya, Gempur meminta pihak pemerintah daerah untuk secepatnya turun tangan membantu penyelesaian segala permasalahan di Universitas Purwakarta. Gempur juga sangat mengharapkan, seandainya masalah ini nantinya berdampak pada hilangnya hak hak mahasiswa, pihak pemkab mau ikut andil untuk membantu mahasiswa dalam hal mengakomodir sekaligus mengadvokasi pihaknya dalam melakukan upaya gugatan hukum kepada pihak pengelola kampus Unpur.

Didin Wahidin selaku Korlap Gempur menjelaskan,jika seandainya benar terjadi penonaktifan maka bisa dipastikan kelegalitasan akadermik nantinya akan dipertanyakan, kegiatan perkuliahan akan terganggu, dan parahnya Universitas Purwakarta akan ditiadakan.

Tinggalkan Balasan