PAMEKASAN, Kamis (24/06/2021) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka mendukung optimalisasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Madura bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bersinergi untuk mengadakan sosialisasi mengenai barang kena cukai khsus rokok ilegal, guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Pamekasan.
Sosialisasi ketentuan di bidang cukai tersebut, Bea Cukai Madura akan bersinergi dengan pemerintah daerah khususnya dengan instansi terkait seperti TNI/Polri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabag Perekonomian dan lainnya.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin menyampaikan, jika rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi akan dimulai pada bulan depan. Sehingga sosialisasi tersebut sebagai wujud memberikan edukasi dan pengetahuan tentang cukai kepada masyarakat di tingkat Desa.
“Kami berharap rencana kegiatan sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat atau pihak-pihak yang terkait dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Selain itu juga diharapkan akan meningkatkan pengetahuan Pemerintah Daerah tentang penggunaan DBHCHT yang lebih efektif,” kata Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura.
Rencana kegiatan sosialisasi dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal dan yang legal.
“Adapun beberapa ciri-ciri rokok ilegal diantaranya, pertama kemasan rokok tidak dilekati pita cukai, kedua rokok dengan pita cukai palsu yang biasanya memiliki desain dan warna memudar dan terlihat seperti kertas print biasa,” tambahnya.
Ketiga kata Zainal Arifin, rokok dengan pita cukai bekas yang biasanya akan terlihat sobek dan tidak rapi, dan yang keempat rokok dengan pita cukai yang dilekati tidak sesuai dengan nama perusahaan, jumlah batangnya dan jenis produknya serta salah menempatkan sesuai dengan ketentuan.
“Kami berharap sosialisasi yang direncanakan dapat berjalan lancar dan efektif, sehingga tujuan sosialisasi untuk menekan angka rokok ilegal bisa tercapai. Sarana dan prasarananya pun harus sudah siap mendukung jalannya kegiatan,” harapannya.(Adv)
Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful