Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Gelapkan Mobil Rental, Pemuda Dau Masuk Bui

Avatar of admin
×

Gelapkan Mobil Rental, Pemuda Dau Masuk Bui

Sebarkan artikel ini
Gelapkan mobil Rental Ket. Foto Pendik Baju Orage
Pendik Baju Orage

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com –  Pemuda 35 tahun asal Desa Sumber sekar  Kecamatan Dau, sejak sepekan ini harus  menghuni di ruang Tahanan Mapolres Batu,  Ia dijebloskan  ke ruang tahanan Mapolres  Batu  lantaran  telah membawa kabur  dan menggelapkan mobil rental yang  milik  warga  dusun Karangmloko Kelurahan dadaprejo Kecamatan Junrejo.

Pemuda yang seringkali  berurusan dengan pihak kepolisian dalam kasus kriminal ini ,  Menurut  AKP  Joko  T Widodo  bermula pelaku  menyewa  mobil rental Toyota Avansa tahun 2012 warna putih dengan kesepakatan harga sewa perbulannya Rp 3 juta .

Baca Juga :  Hendak Mengirim Sabu, Ginting Diciduk BNN

Namun setelah jatuh tempo pengembalian, pelaku bukannya mengembalikannya mobil ke rental. Tetapi mobil tersebut malah digadaikan dengan harga Rp 35 Jt  ke seeorang berinisial G .

Karena  Mobil dilengkapi dengan GPS, akhirnya petugas  menemukan jejaknya.  Mobil warna putih yang bermula  bernomor Polisi Plat N kota Batu berubah menjadi Plat AB  bernomor Polisi  Yogyakarta.  Tapi barang tersebut  Sudah berada di Bekasi.

“Disana mobil tersebut digelapkan oleh pelaku, Akhirnya pelaku kita gelandang  ke Mapolres bersama barang bukti,” kata Joko, saat ditemui  Selasa (7/7)

Baca Juga :  Polemik Pembangunan KIHT Sumenep 'Sambut' Kedatangan Menkeu Sri Mulyani

Ia juga menambahkan jika saat mengambil  mobil dan menangkap pelaku, petugas juga mendapat  perlawanan dari rekan pelaku.

“namun berkat bantuan polsek setempat, petugas dari Polsek Junrejo  berhasil menangkap dan membawa mobil yang dibawa kabur” terangnya

Joko mengungkapkan,  akibat perbuatan itu  pelaku dijerat dengan pasal 372  KUHP tentang  pengelapan  dengan ancaman  5 tahun penjara. (Adi Wiyno).