Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Geger Lagi, Imasco Tak Setuju Besaran Kontribusi Baru

Avatar of admin
×

Geger Lagi, Imasco Tak Setuju Besaran Kontribusi Baru

Sebarkan artikel ini
IMG 20220531 192441
Foto: Sekda Jember Mirfano melakukan sidak eksplorasi tambang mangaan Gunung Sadeng milik Pemkab Jember.

JEMBER, Selasa (31/5/2022) suaraindonesia-news.com – PT. Imasco Tambang Raya menjadi satu-satunya dari 8 perusahaan pengeksplorasi tambang mangan Gunung Kapur, yang menolak aturan besaran kontribusi kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Jember.

Sekretaris daerah Jember Ir. Mirfano mengatakan, pemberlakuan tarif baru tersebut merupakan hasil perhitungan dari KJPP berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

“Tarif kontribusi untuk daerah dinaikkan, yakni dari semula cuma Rp 2.000 menjadi Rp 39.500 per ton kapur,” ujar Mirfano, Selasa (31/5/2022).

Itu dikarenakan pemilik lahan adalah Pemkab Jember sehingga berlaku tarif tetap sebesar Rp. 39.500 perton kapur, lain halnya kalau lahan adalah milik negara atau pemerintah pusat, maka yg berlaku hanya membayar pajak daerah 5 persen sesuai Perda No. 3 th 2011.

Perwakilan dari PT. Imasco Tambang Raya tersebut menolak ketentuan baru membayar Rp. 39.500. Mereka bersikeras tetap menggunakan ketentuan lama dengan kata lain perusahaan asal tiongkok itu hanya mau menyetor Rp. 2000 perton kapur mengacu ketentuan lama.

Baca Juga :  Dandim 0110 Abdya Minta Ormas Berikan Kontribusi Ke Daerah

Mirfano mengungkapkan, Imasco bakal memilih jalur litigasi untuk melakukan perlawanan. Bahkan, Imasco mengancam menutup pabrik semen apabila harus membayar pembaruan tarif kontribusi untuk daerah.

Pemkab Jember bersiap sedia meladeni upaya hukum yang hendak ditempuh Imasco. Selain itu, sama sekali tiada merasa keberatan terhadap sesumbar Imasco yang mengancam akan hengkang dari Jember.

“Kami siap mewakili pemerintah berhadapan di pengadilan dengan Imasco. Silakan saja Imasco menutup pabrik, karena mereka juga minim kontribusi yang tidak sepadan dengan dampak kerusakan lingkungan maupun kerusakan jalan akibat kendaraan berat muatan semen,” tegas Mirfano.

Baca Juga :  Pejalan Suport Visi Polres Bangkalan Tekan Sebaran Covid-19 dan Berantas Tipikor

Dia menyebut, sejak tiga tahun belakangan truk-truk Imasco yang berlebihan muatan berperan sangat dominan merusak jalan di tiga kecamatan. Mulai dari Puger, Gumukmas, dan Kencong.

Catatan aktivitas penambangan oleh Imasco telah mengeksploitasi tambang kapur yang mencapai kisaran 1,4 juta ton per tahun. Sedangkan, setoran kontribusi dari produsen Semen Singa Merah itu terakumulasi hanya berkisar senilai Rp 2,9 miliar.

“Karena Imasco hanya mau bayar Rp 2 ribu per ton, maka pada tahun 2019 cuma berkontribusi Rp 4,7 juta; tahun 2020 cuma Rp111,7 juta; dan tahun 2021 senilai Rp 2,8 miliar. Sangat kecil itu, beda jauh misal dibandingkan dengan tarif baru Rp 39.500 per ton, yang mana Imasco harus bayar Rp 50 miliar,” jelas Mirfano.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Redaksi
Publisher : Romla