Berita UtamaRegional

Gegara Barang Ini, Warga Asal Lenteng Diciduk Polisi

Avatar of admin
×

Gegara Barang Ini, Warga Asal Lenteng Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20220209 132755
Pelaku bersama sejumlah barang bukti (BB) saat diamankan di Mapolres Sumenep.

SUMENEP, Rabu (9/2/2022) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Sumenep menangkap seorang pria berinisial K (37) warga Dusun Gutoguh, Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Penangkapan itu dibenarkan oleh AKP Widiarti kasi Humas Polres Sumenep, dirinya membeberkan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa pelaku kerap transaksi narkotika jenis sabu – sabu.

“Berawal dari informasi tersebut, anggota Polsek Kota Sumenep bergerak cepat untuk menyelediki kebenarannya,” terangnya.

Alhasil, upaya anggota mendapat hasil yang valid atau A1, bahwa terlapor melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di pinggir Sungai yang berada di Dusun Karojeh, Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep.

“Anggota langsung bergegas cepat untuk melakukan penangkapan, dann ditemukan barang bukti berupa sabu,” jelasnya.

Hasil dari interogasi petugas pelaku mengakui bahwa barang haram itu miliknya yang berupa satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,11 gram, satu pocket plastik klip kecil berisi ± 0,12 gram, satu kantong plastik klip kecil berisi ± 0,13 gram, satu kantong plastik klip kecil berisi ± 0,15 gram.

“Kemudian kami juga mengamankan beberapa barang bukti atau BB berupa 1 unit HP merk Nokia warna hitam digunakan sebagai alat komunikasi tindak pidana Narkotika,” paparnya.

Selanjutnya, terlapor bersama barang bukti sudah berada di kantor Polsek Kota Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya K dijerat Pasal tentang 114 (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tandasnya.

Reporter : Sudirman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful