Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Gedung AKN yang Terlantar Dialihkan ke Balai rehabilitasi Napza, Forkopimkab Abdya Gelar Gotong Royong

Avatar of admin
×

Gedung AKN yang Terlantar Dialihkan ke Balai rehabilitasi Napza, Forkopimkab Abdya Gelar Gotong Royong

Sebarkan artikel ini
IMG 20221026 100059
Foto: Pj. Bupati Abdya, Darmasah, didampingi Sekda Salman Alfarisi, Ketua Nurdianto, Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha, serta Dandim Letkol Inf Roqich Hariadi, saat temu pers di Aula Gedung bekas AKN. Selasa (25/10/2022) kemarin.

ABDYA, Rabu (25/10/2022) suaraindonesia-news.com – Forum Koordinasi Pimpinan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan gotong royong bersama di lokasi gedung bekas AKN dikawasan Gampong (Desa) Cot Manee Kecamatan Jeumpa.

Diketahui, kampus Akademi Komunitas Negeri (AKN) yang terlantar dialihkan ke Balai Rehabilitasi Napza.

Pj Bupati Abdya H. Darmasah, didampingi Sekda Salman Alfarisi mengatakan, jika terwujud sesuai rancangan serta keinginan, Balai Rehabilitasi tersebut bisa juga digunakan untuk korban penyalahgunaan Narkoba dari luar Abdya.

Untuk itu, Pemerintah Abdya akan berusaha lebih keras lagi untuk meningkatkan status Balai Rehabilitasi Napza menjadi rujukan Rehabilitasi para pecandu narkoba di wilayah pantai Barat Selatan (Barsela) Aceh.

“Nanti gedung ini (AKN) bisa saja kita fungsikan sebagai tempat rehabilitasi Narkoba Pantai Barat Selatan Aceh, mulai dari Aceh Singkil hingga Aceh Jaya,” ucap Darmansah, Selasa (26/10/2022) kemarin.

Selain itu, Pj Bupati Abdya bersama unsur Forkopimkab mengaku akan berusaha menghadirkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten, yang saat ini hanya masih berstatus BNK.

Baca Juga :  Aklamasi, Bayu Sumantri Agung Pimpin Pujakesuma Deli Serdang

Dalam hal itu, BNN adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya.

“Jika balai rehabilitasi ini sudah mulai berjalan pada awal tahun mendatang, maka selanjutnya dengan dibantu bapak Sekda dan yang lain, kita akan meningkatkan status BNK menjadi BNN Kabupaten,” Darmansah.

Sebelumnya, Kajari Abdya, Heru Widjatmiko menyampaikan, jika dikaitkan dengan aturan, sesuai RPJMN 2020-2024 mengamanatkan perbaikan sistem hukum pidana melalui pendekatan keadilan distoratif jastif.

Salah satunya masalah para penguna narkoba atau pecandu sebagai korban.

“Merujuk pada Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Reahabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Jastif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa, maka untuk mewujudkan Rehabilitasi Adhyaksa di daerah kita perlu persiapan-persiapan yang matang baik dari aspek regulasinya, manajemen sumber daya manusianya,” paparnya.

Senada dengan hal itu, Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, Ketua DPRK Abdya, Nurdianto dan Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Roqich Hariadi, sangat mendukung apa yang menjadi keinginan bersama itu.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01 Sampang, Kunjungi Posko Bankom Nataru RAPI di Alun alun Trunojoyo

Yakni mendirikan Balai Rehabilitasi Napza dan BNN Kabupaten Aceh Barat Daya, sebab itu kebutuhan khusus untuk menjawab persoalan di tengah masyarakat Abdya tentang persoalan penyalahgunaan narkotika sangat meresahkan.

“Di Polres Abdya, kasus yang paling banyak kita tangani adalah kasus Narkoba. Hampir 85 persen kasus di Polres Abdya itu adalah kasus Narkoba, selanjutnya, pelaku tindak pidana umum seperti pencurian,” ujar AKBP Dhani.

Reporter : Nazli
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam