Reporter: Lukman
BLORA, Kamis (23/3/2017) suaraindonesia-news.com – Polsek Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggelar perkara penggasaan uang di mushola ketika korban baru menjalankan sholat. Rabu (22/3/2017).
Pelaku melakukan modusnya pura pura tidur, sedangkan korban sedang shalat di kawasan Terminal Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora pada tanggal 12 Maret 2017 lalu.
Kapolsek Cepu AKP Slamet, SH. M. Si mengatakan bahwa tersangka adalah Suprapto (24), Tambakromo, Kecamatan Cepu kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah.
“Awalnya pada tanggal 12 Maret 2017 sekira pukul 07.30 WIB ia menunaikan shalat di Mushola Al Musafir Terminal Kecamatan Cepu. Korban sebelumnya telah melihat tersangka yang sedang tidur di musholla, saat korban menunaikan shalat dan meletakkan tas hitam di meja musholla yang di dalamnya berisi surat-surat penting, uang tunai sebesar Rp. 2.600.000,- dan sebuah Hp merk Nokia miliknya. Kemudian setelah selesai menunaikan solat Korban kaget melihat Tasnya sudah hilang dan Tersangka yang berpura-pura tidur di musola tersebut juga menghilang,” cerita kapolsek.
Dari laporan Rustamaji kepada pihak polsek Cepu, Polsek Cepu langsung menyisir pelaku, pada akhirnya pelaku ditangkap petugas hari Selasa, 21 Maret 2017 kemarin, sekira pukul 17.00 WIB dirumahnya.
Menurut keterangan kapolsek, pelaku nekat mencuri lantaran tidak mempunyai pekerjaan dan uang dari hasil mengasak (mencuri) tersebut diduga digunakan untuk berfoya-foya.
Dari kejadian tersebut kapolsek menceritakan ketika pelaku ditanya oleh kapolsek pelaku menjawab. “Iya pak, saya mengambilnya sendirian. Pas korban sholat, saya langsung mengambil tas miliknya dan kabur. Saya pengangguran tidak punya uang pak, dan hasil curian tersebut saya gunakan untuk bersenang-senang dengan teman saya,” cerita kapolsek menirukan pengakuan pelaku.
