Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Sebanyak 121 pelajar di kota Batu direhabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Batu karena mereka telah terlibat kasus narkoba, yang paling memprihatinkan dalam kasus tersebut ternyata terbanyak adalah kalangan pelajar SD dan SMP.
AKP Edi HK kasi Penindakan dan Pencegahan BNN kota Batu mengatkan 121 pelajar itu direhabilitasi atas inisiatif guru dan orang tua mereka,
“Guru dan orang tua mereka dengan sukarela menyerahkan siswa atau anaknya untuk direhabilitasi, diterapi dan dilakukan pembinaan oleh BNN agar mereka sadar dan menjauhi akan bahaya Narkoba” kata Edi HK saat ditemui usai memberikan penyuluhan akan bahaya narkoba pada upacara, Senin, (1/2/2016) di SMAN 02 Batu.

Data di BNN kota Batu, Kata Edi HK yang terlibat Narkoba sekitar 4200 pelajar mulai, SD hingga SMA, keterlibatan narkoba pada awalnya karena ada pembiaran orang tua, kurangnya pengawasan orang tua sehingga para pelajar di luar jam sekolah mereka leluasa bermain sesuka hatinya, mulai permainan Play station (PS) hingga melihat video-video yang mestinya tidak diperuntukan untuk anak-anak seperti coba-coba menggunakan Narkoba.
“Untuk itu kepada orang tua siswa dan guru untuk melakukan pembinaan pencegahan narkoba, baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan masyarakat, tetapi semuanya itu penggawasan orang tua terhadap anak menjadi salah satu perioritas tersendiri” kata Edi HK.
Dari 121 pelajar yang terlibat pengguna narkoba itu, menurut Edi, mereka awalnya tidak tertarik kepada barang haram itu tetapi karena ajakan, tidak hanya satu kali atau dua kali itu, akhirnya mereka lulut dan ikut terjerumus untuk melakukan tindakan criminal, yang sebenarnya mereka tidak tahu akan dampaknya.
Untuk meminimalisir dan mencegah terhadap penyebaran Narkoba pada pelajar, Kapolres Batu AKBP Leo Simarmata akan melakukan sosialisasi kepada pelajar akan bahaya penggunaan Narkoba.
“Kalau ada pelajar yang telah melanggar hukum dengan menggunakan narkoba, Kita tetap melakukan penindakan terhadap pengguna Narkoba, yakni dengan melakukan kerja sama dengan BNN kota Batu dan guru, nanti juga memberi himbauan Kamtibnas ke sekolah-sekolah dengan memberikan pemahaman melalui Babin kantibmas” Kata Leo Simarmata, saat ditemui di Mapolres Batu, senin (1/2/2016)
Menurutnya, para pelajar yang terlibat kasus narkoba, mereka rata-rata menggunakan Pil doble L, yang rata-rata harganya relative murah dan bisa terjangkau para pelajar, dengan uang Rp 10.000 mereka sudah dapat memiliki dan menggunakannya.
Untuk itu, tepat bila BNN membentuk satgas Narkoba di setiap Sekolah, hal itu dimaksudkan untuk menghindari keperlibatan pelajar dalam penggunaan narkoba.