Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Batu terancam di percat, mereka terancam sanksi pemecatan itu karena dalam enam bulan terakhir ini jarang muncul di kantor, bahkan setelah melakukan pembinaan mereka ternyata tidak ada perubahan.
Suparto kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) kota Batu, saat ditemui pada acara festival 1300 engrang perayaan HUT RI ke 70, Rabu (19/8) megatakan tiga PNS dan satu honorer pemkot batu itu kini nasibnya diujung tanduk, mereka terancam pemecatan.
“Sanksi itu akan segera dijatuhkan, setelah upaya pembinaan tidak berhasil, lebih dari enam bulu mereka jarang ke kantor” kata Suparto.
Menurut dia, ketiga PNS itu etos kerjanya rendah, karena dalam bekerja mereka tidak menerima gaji yang diharapkan.
Lantaran mereka banyak hutangnya, Bahkan kata dia, stelah ditelusuri mereka tidak hanya pinjam satu bank, yetapi ada beberapa bank.
Ditanya siapa PNS tersebut, Suparto bungkam, karena itu privasi, tapi sudah di lakukan pembinaan ke masing- masing SKPD ternyata pihak yang bersangkutan tdk ada perubahan, sanksi yang terberatvadalah berupa pemecatan.
Ia juga menyebut, satu honorer yan akan dipecat itu berdasarkan catatan ekspektorat karena yang bersangkutan selingkuh atau mendapatkan pria idaman lain.
Suparto berharap agar kasus tersebut tidak terulang, ia meminta kepada masing-masing SKPD untuk selektif ketika memberikan persetujuan dalam pengajuan kredit ke bank, jangan asal menyetujui begitu saja. (Adi Wiyono).