Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Gara-gara Di Duga Menganiaya Istri, Zahri Harus Berurusan Dengan Polisi

Avatar of admin
×

Gara-gara Di Duga Menganiaya Istri, Zahri Harus Berurusan Dengan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tosiyani Korban Penganiayaan
Tosiyani, Korban Penganiayaan

Suara Indonesia-News.Com, Sumenep – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kerap kali terjadi, di Dusun Abu-abu, Desa Banjar, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, seorang suami di duga menganiaya istrinya hingga mengalami memar di sekujur tbuhnya. Kejadian tersebut terjadi beberapa hari yang lalu, tepatnya Jum’at (16/1/2015).

Zari, warga Dusun Abu-abu, Desa Banjar, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, terpaksa harus berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh Tosiyani (korban, red) warga Dusun Gunung, rt 001 rw 005, Desa Gapura Barat Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, korban sendiri masih istri dari Zahri.

Baca Juga :  ANGGOTA DPRD PUKUL KARYAWAN SPBU Pelaku Js Ketua PKB Banyuwan

Kejadian tersebut berawal saat korban sedang berada di rumahnya, saat itu hendak menjemput pelaku dengan maksud mengajak pulang kerumahnya, karena pelaku tidak mau, selanjutnya pelaku menarik korban kearah timur dan selanjutnya korban dicakar mukanya sebanyak 3 kali dengan menggunakan tangan kanannya dan kepala korban ditekan ketanah, setelah itu diseret dan kemudian tangan kanan korban ditarik hingga jatuh.

Baca Juga :  Tangkap Pelaku Curwan, Polres Incar Pelaku Lain

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka memar pada pelipis kiri mata sebelah kiri, luka di sekitar mulut, luka dibibir atas dan bawah, memar pada lengan tangan kanan, luka pada lutut dan kaki kanan.

Atas kejadian tersebut, ahirnya korban melapor ke SPKT I Polres Sumenep, Sabtu (17/1/2015). Dengan nomer laporan : LP/9/I/2015/JATIM/RES SMP, tanggal 17 Januari 2015. (zai/liq).