Aceh Timur, Suara Indonesia-News.Com, Satreskrim Polres Aceh Timur bersama Tiem Gabungan IT dari Polda Aceh berhasil menangkap Syukriadi alias Gambit ( 38) sekitar pukul 01:30 WIB dini hari tadi, Kamis, (2/7/2015.)
Pengejaran terhadap Gambit sejak siang kemarin hingga malam tadi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu.(Budi NW)
Saat dikonfirmasi media melalui via selulernya, AKP Budi NW mengatakan,Setelah mendapat laporan dari warga bahwa sanya DPO An.Suryadi alias Gambit sedang berada di rumah nya di Desa Alue Bue Jalan, Kecamatan Peureulak Barat,Kabupaten Aceh Timur. Tidak menyia-yiakan waktu Anggota Gabungan Opsnal Polres Aceh Timur beserta Team IT dari Polda Aceh langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penggerebekan, kemudian DPO tersebut An. Suriadi alis Gambit menyerahkan diri, lantas personil melakukan penggeledahan kedalam rumah TSK, dan menemukan satu pucuk senjata api laras pendek jenis SNW beserta 6 butir amunisi aktif. “Kini TSK dan Barang Bukti telah di amankan ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut “ujar Budi
“Ada satu teman Syukriadi (Gambit) masih dalam pengejaran dan belum berhasil ditangkap,” katanya.
Budi melanjutkan, Pengejaran itu dilakukan terkait aksi Gambit yang diduga menghentikan paksa proyek pengerasan jalan di Paya Gajah, Peureulak dengan cara merampas kunci alat berat proyek kemarin, Rabu, 1 Juli 2015
Lanjut Budi Gambit merupakan mantan GAM wilayah Peureulak. Namanya sempat mencuat pada 2011 lalu setelah beberapa aksi kriminal yang dilakukannya.ujar budi seraya menutup percakapan di ujung telpon nya.(RD).

