Jakarta, Suara Indonesia-news.com – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tetap akan melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Soekarwo-Syaifullah Yusuf. Meskipun terdapat pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang memenangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja.
“Putusan MK itu kan final mengikat, itu harus ditaati oleh semua pihak. Saya sangat patuh dengat itu selama ini, walaupun dengan segala persoalan,” kata Gamawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Gamawan mencontohkan di mana ada surat dari Akil Mochtar kepada dirinya untuk menunda pelantikan. Namun, keputusan MK final dan mengikat. Sehingga Gamawan mengabaikan surat tersebut. Surat dari Akil itu terkait Pilkada Musi Banyuasin
“Padahal itu sudah putusan MK, setelah diputus ada lagi surat dr Pak Akil. Saya jalan aja terus melantik, saya suruh gubernur melantik, kita taat,” katanta.
Mendagri juga menjelaskan keputusan presiden untuk Pilkada Jawa Timur sudah keluar sebagai dasar pelantikan.
“Biar itu berjalan, nanti proses hukum juga berjalan, kita hormati putusan hukum itu. Kalau ada putusan hukum baru kita lihat nanti bagaimana, hasil putusannya kan kita belum tahu,” tuturnya.
Sumber : TribunNews.com