Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

Gagal Terima Upah Rp 10 Juta, Empat Tersangka Kurir Narkoba Gigit Jari Usai Ditangkap Polisi

Avatar of Suara Indonesia
×

Gagal Terima Upah Rp 10 Juta, Empat Tersangka Kurir Narkoba Gigit Jari Usai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240905 190127
Foto: Empat tersangka kurir narkoba asal Pontianak, Kalimantan Barat saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolda Kaltim.

BALIKPAPAN, Kamis (5/9) suaraindonesia-news.com – Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim menangkap 4 tersangka kurir narkoba lintas provinsi.

Para tersangka ini merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat. Mereka ditangkap polisi di sebuah hotel di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari sebuah informasi pada Selasa, (27/8), jika terdapat 4 tersangka akan mengirim narkoba dari Kota Pontianak ke Kota Balikpapan.

“Untuk memastikan informasi itu, Tim Opsnal Subdit III langsung menindaklanjuti serta melakukan pengecekan terhadap keberadaan posisi para tersangka,” kata Yuliyanto didampingi Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Mahfud, Kamis, (5/9).

Keesokan harinya pada, Rabu, (28/8), Subdit III Ditresnarkoba mendapat informasi bahwa barang haram itu sudah tiba di Kota Balikpapan dan dibawa oleh empat tersangka.

“Mendapat informasi itu, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sehingga didapat posisi para tersangka menginap di sebuah hotel di Kota Balikpapan,” jelasnya.

Untuk memastikan para tersangka, polisi melakukan Under Cover Buy (pembelian secara terselubung). Dari upaya itu, polisi berhasil menghubungi tersangka dan menentukan lokasi untuk transaksi.

“Keempat tersangka ini sempat beberapa kali melakukan perubahan lokasi transaksi, hingga akhirnya tersangka menentukan di salah satu kamar hotel dimana mereka menginap,” ungkapnya.

Tak menunggu waktu lama, saat mereka sudah mulai transaksi dengan polisi yang sedang menyamar itu, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba lainnya yang sudah stay diluar hotel langsung melakukan penggerebekan, penggeledahan dan penangkapan terhadap keempat tersangka masing-masing berinisial SR, AI, AM dan NP.

“Dalam penggeledahan itu, Tim Opsnal Subdit III mendapati barang bukti sebanyak 4 paket sabu yang dibungkus dengan lakban coklat. Masing-masing paket berisi 500 gram sabu. Jadi totalnya seberat 2 kilogram,” bebernya.

Kasubdit III Kompol Mahfud menerangkan, dari empat paket sabu itu masing-masing tersangka membawa satu paket seberat 500 gram.

Baca Juga :  Acara Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Kepala Desa Karangharjo

Untuk mengelabui petugas bandara, rupanya mereka sangat cerdik. Mereka membungkus paket sabu dalam bentuk bulan sabit.

“Sabu tersebut oleh tersangka disembunyikan di selangkangan dengan mengenakan celana dalam (CD) sebanyak lima lapis,” ujarnya.

Sabu senilai Rp 3 miliar itu rencananya akan di kirim kepada pemesan di Balikpapan dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut akan dikirim kepada pemesan di Balikpapan dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” jelas Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, dari empat tersangka tersebut, dua diantaranya berinisial SR dan AI sudah melakukan pengiriman lintas provinsi dengan upah per paket senilai Rp 10 juta rupiah per orang. Kedua tersangka ini sudah melakukan pingiriman ke Jakarta dan Banjarmasin dengan modus yang sama.

“Tersangka berinisial SR dan AI ini sudah melakukan yang ketiga kalinya dengan modus yang sama. Pertama dan kedua dikirim dari Pontianak ke Jakarta dan Banjarmasin. Ketiga ke Balikpapan dan langsung kita tangkap,” ungkap Mahfud.

Dari hasil pendalaman Subdit III, keempat tersangka ini rupanya di perintah oleh seorang bandar sabu berinisial B yang berdomisili di Pontianak, dan saat ini sudah diburu oleh Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim.

“Para tersangka ini masing-masing dijanjikan upah senilai Rp 10 juta rupiah oleh sang bandar dalam setiap paket 500 gram sabu. Mereka akan dibayar setelah barang sudah ditangan pemesan. Namun, karena kali ini mereka tidak berhasil, maka belum mendapatkan bayaran dari bandar,” beber Mahfud.

“Dari hasil pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 2.500 jiwa dari penggunaan narkoba,” tutupnya.