Gaduh, Komisi A DPRK Abdya Panggil Empat Mantan Komisioner KIP Abdya

oleh -142 views
Ketua Komisi A Dprk Abdya, Iskandar.

 

Reporter: Nazli Md

Abdya-Aceh, Senin ((23/1/2017) suaraindonesia-news.com – Terkait kegaduhan politik  yang kini terjadi atas keputusan KPU pusat dan Kip Aceh, Komisi A DPRK  Aceh Barat Daya (Abdya) selasa (24/1) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan  memanggil Empat mantan komisioner KIP setempat.

Ketua Komisi A Dprk Abdya Iskandar melalui seluler nya kepada Suaraindonesia-news.com, mengatakan, Pemanggilan tersebut terkai‎t kegaduhan politik yang kini terjadi  atas keputusan Kip aceh yang memberhentikan empat komisioner  KIP abdya dan pembatalan paslon No urut  4 Said-Nafis secara dadakan.

Menurut Iskandar, Karena proses tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tinggal menghitung hari, selain itu juga telah dilakukan penandatanganan deklarasi Pilkada Damai oleh sepuluh Paslon yang disaksikan oleh perwakilan dari KPU dan Bawaslu, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh dan perwakilan KIP Aceh.

“Sebagai tanggung jawab pengawasan dalam proses penyelenggaraan pilkada, Komisi A Dprk sudah sepatutnya untuk menetralisir jalannya tahapan,”Ucap mantan Kombatan Gam, Iskandar.

Tinggalkan Balasan