FSB Sisir 14 Kecamatan, Lakukan Penyemprotan Disinfektan Pencegahan Covid-19

oleh -226 views
Kegiatan penyemprotan disinfektan di Fasiltas umum pasar Kecamatan Sampang.

SAMPANG, Senin (6/4/2020) suaraindonesia-news.com – Setelah sukses melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi pencegahan Covid-19, di kecamatan Sampang, mulai Selasa 7 April 2020, Tim Relawan Pencegahan Covid-19. Forum Sampang Bersatu (FSB), bergerak dan menyisir 13 kecamatan lainnya diwilayah Kabupaten Sampang, untuk dilakukan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi pencegahan Covid-19.

Ketua FSB Heru Susanto melalui Koordinator Tim Relawan FSB, Abd. Hamid, pada suaraindonesia-news.com, menjelaskan, kegiatan penyemprotan disinfektan di 14 kecamatan Kabupaten Sampang, sudah melalui surat pemberitahuan kepada kecamatan, puskesmas, polsek dan koramil dimasing-masing kecamatan. Terkait, kerjasama penanggulangan Covid-19.

“Dasar dari kegiatan Tim Relawan FSB melakukan penyemprotan disinfektan di 14 kecamatan Kabupaten Sampang, Surat Edaran (SE) Bupati Sampang Nomor 440/567/434/2020, tentang kewaspadsan dini dan respon terhadap Covid-19,” terangnya.

Hamid menambahkan, kegiatan sosial Forum Sampang Bersatu (FSB), sebagai wujud kepedulian dan partisivasi aktif terhadap Pemerinrah Kabupaten Sampang (Pemkab Sampang), dan masyarakat dalam penanggulangan Covid-19.

“Relawan Covid-19 Forum Sampang Bersatu (FSB), dalam melakukan penyemprotan disinfektan dibawah naungan Satgas Kabupaten Sampang. Tujuannya, melakukan pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sampang,” tandanya.

Terakhir Hamid menjelaskan, untuk kegiatan penyemprotan disinfektan di 14 kecamatan Kabupaten Sampang, Selasa 7 April 2020, sesuai jadwal yang telah dibagikan pada setiap kecamatan dimulai dari Kecamatan Omben. Tempat yang menjadi sasaran yaitu Fasilitas Umum.

“Selanjutnya jadwal penyemprotan di masing-masing kecamatan lainnya mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Dalam melakukan penyemorotan disinfektan di setiap kecamatan ada yang mengkoordinir yaitu pengurus atau anggota Forum Sampang Bersatu (FSB), yang ada di Kecamatan setempat. Atau pengurus atau anggota lainnya yang diperbantukan untuk mengkoordinir kegiatan penyemprotan disinfektan dikecamatan tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Nora/Luk
Editor : Amin
Publisher : Ela

Tinggalkan Balasan