JEMBER, Selasa (31/08/2021) suaraindonesia-news.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan pandangan atas Nota Pengantar Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2021-2026.
Juru bicara Fraksi PKB, H. Muhammad Hafidi menyampaikan, pembahasan RPJMD ini sebenarnya terlambat dari yang seharusnya sudah selesai maksimal 26 Agustus 2021. Namun hal ini dimaklumi oleh Fraksi PKB dengan berbagai kendala yang dialami oleh Bupati Jember.
“Fraksi PKB memahami keterlambatan pembahasan RPJMD karena siapapun yang menjadi pemimpin Pemkab Jember saat ini mewarisi permasalahan serius yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya,” kata Hafidi membacakan pemandangan Fraksi PKB dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jember, Selasa (31/08).
Hafidi pun merincikan berbagai masalah serius yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya di antaranya kondisi birokrasi yang carut marut, berbagai hutang mulai dari belum dibayarkannya honor perangkat desa dan tenaga kesehatan selama beberapa bulan sebelumnya, juga pembahasan RPJMD sempat terabaikan, apalagi bab 1 hingga 5 yang merupakan teknokratik yang seharusnya diselesaikan rezim sebelumnya, ternyata tidak diselesaikan. Sehingga siapapun bupati dan wakil bupati yang memimpin pasca rezim kemarin, akan kalang kabut menyelesaikan RPJMD ini.
“Jadi fraksi PKB memahami keterlambatan ini tetapi kami sudah menilai ini semua sudah on the track, maka dari itu fraksi PKB sejak awal sudah menyampaikan tidak akan terlalu mengutak-atik RPJMD karena sejatinya RPJMD ini merupakan pengejewantahan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Jember,” sambungnya.
Dia selanjutnya mengajak seluruh fraksi di DPRD Jember untuk menyetujui pembahasan RPJMD ini supaya pembangunan di Jember bisa segera dimulai.
“Bismillah, dengan ini Fraksi PKB setuju Raperda RPJMD untuk dilanjutkan sesuai tahapan dan aturan sehingga berujung pengesahan bersama eksekutif dan legislatif,” ucap Hafidi.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful













