Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaNasionalPeristiwa

FPP Desak Pemda Bubarkan Dan Larang Paham HTI Masuk Malut

Avatar of admin
×

FPP Desak Pemda Bubarkan Dan Larang Paham HTI Masuk Malut

Sebarkan artikel ini
IMG 20170510 WA0079
Pemotongan tumpeng disaksikan SMSI

Reporter: Ipul/Lina

Ternate, Rabu (10/05/2017) suaraindonesia-news.com – Aksi Penolakan ormas Izbut Tahir Indonesia (HTI) yang di pelopori oleh Front Pemuda Pancasila melalui salah satu lembaga Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan berbagai mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Ternate Rabu (10/05) siang turum ke jalan melakukan aksi damo.

Aksi demo yang dilakukan di depan kantor MaPolda Malut yang berada di jalan Tanah masjid kota ternate didalam aksi tersebut mereka mendesak agar Pemerintah RI dan penegak hukum mempercepat pembubaran dan pelarangan aktifitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam Orasi yang disampaikan para pendemo mengutuk keras apa yang dilakukan HTI sesuai dengan visi dan misi yang ingin merubah Pancasila dan mengusung system khilafah dan ini mengingkari serta mengkhianati terhadap para pendiri dan telah berjuang untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Diduga Ajarkan Paham Wahabi, Ribuan Warga Aswaja Pamekasan Kepung dan Segel Masjid

Selain itu Front Pemuda Pancasila (FPP) juga meminta agar apa yang di sampaikan dalam Pidato Resmi Menkopolhukam tanggal 8 Mei 2017 untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan sebuah langkah yang tepat dan harus diikuti karena HTI tidak memberikan peran positif dalam pembangunan nasional. HTI sebagai ancaman keamanan nasional dapat terjadi benturan social.

Untuk itu Front Pemuda Peduli Pancasila Maluku Utara akan melakukan pengawalan tentang pernyataan Pemerintah RI mengenai pembubaran ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang 1945.

”Kami akan terus mengawal Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berharap Pemerintah harus segera membubarkan Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,”Ungkap salah satu orator aksi , Rabu (10/05).

Baca Juga :  Bentangkan Spanduk HUT Bhayangkara ke-73, Personel Polres Abdya Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem Bawah Laut

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Koordinator lapangan yang terdiri dari 3 poin yaitu mendesak Pemerintah RI dan Penegak Hukum agar mempercepat pembubaran dan pelarangan aktifitas HTI di berbagai daerah juga mendesak kepada Gubernur Maluku Utara agar segera mengambil langkah membubarkan dan melarang HTI di Maluku Utara serta Mendesak Pemerintah Kota untuk melarang aktivitas Ormas anti Pancasila di Kota Ternate dan di maluku utara umumnya.

Aksi demo yang dilakukan Front Pemuda Pancasila yang melakukan aksi demo di beberapa titik yang ada dikota ternate dengan menggunakan mobil truk dengan membawa berbagai tulisan tersebut dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian resort kota ternate.