DELI SERDANG, Jumat (30/10/2020) suaraindonesia-news.com – Program salah satu agenda Selebrasi 22 tahun Komnas PA di Deli Serdang adalah dengan Kunjungan Kerja Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak di Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa di halaman SDN 105329, Jalan besar Wonosari Dusun IX Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, semalam Kamis, (29/10) dengan agenda membentuk Forum Anak Desa, di Desa Wonosari.
Kepala Desa Wonosari ketika memberikan tanggapannya terkait diadakanya Forum Anak Desa di Desa Wonosari saat disambangi di kediamannya, Jumat (30/10) mengatakan, alasan yang mendasar dibentuknya Forum Anak Desa di Wonosari, dimana sudah terlalu banyak kejadian-kejadian yang terjadi ditengah-tengah masyarakat terhadap anak-anak belakangan ini.
“Jadi saya merasa kita harus lebih fokus baik itu dalam hal pendidikan, dan kegiatan-kegiatan positif lainnya, karena saya melihat banyaknya gangguan-gangguan sekarang yang telah terjadi dielemen masyarakat baik itu dipelosok Desa maupun Dusun, yang bisa mengganggu masa depannya, maka dari itu saya berinisiasi membentuk Forum Anak Desa yang bertujuan salah satunya untuk mengawasi anak-anak Desa yang ada di Desa Wonosari baik itu dalam segala bidang dan aspek, hingga anak-anak khususnya di Wonosari bisa berbakti kepada orang tua, berguna bagi nusa dan bangsa,” terangnya.
Disini juga kata kades dibentuk kelompok kerja di Desa Wonosari yang harapannya wadah ini bisa memperhatikan gejala-gejala yang terjadi ditengah-tengah masyarakat hingga berimbas kepada anak-anak, baik itu dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), asusila, atau sifatnya diskriminasi terhadap anak-anak maka wadah tersebutlah yang membidangi masalah tersebut sehingga nantinya mendapat solusi terbaik dalam proses penyelesaiannya.
“Pembentukan wadah ini sudah didukung seluruh kepala dusun, sekretaris desa dan seluruh staf desa, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga dengan ini bisa sejalan program-program desa untuk membangun desa dengan memperdayakan masyarakat dalam bidang ekonomi, pendidikan ataupun hal lainnya yang bersifat positif yang bisa menghasilkan stockholder menjadikan suatu yang berguna kedepannya,” beber Kades.
Masih menurut Suparman, dengan kehadiran tokoh nasional seperti Arist merdeka Sirait di Desa Wonosari adalah hal yang sangat luar biasa, dan ini menjadi suatu berkah buat kami dengan niat yang tulus hingga Ketum Komnas PA bisa menyaksikan dalam pengukuhan Forum Anak Desa hingga kami bisa termotivasi, hingga masyarakat bisa tergugah dan terbangun betaoa pentingnya peran Forum Anak Desa di Wonosari di Deli Serdang khususnya di desa ini.
Acara yang digelar secara sederhana itu dengan mengedepankan protokol kesehatan mengingat saat ini Indonesia khusunya di Deliserdang pun masih terimbas wabah Covid-19.
Arist Merdeka Sirait dalam kata sambutannya mengatakan ucapan terima kasihnya kepada Kepala Desa Wonosari yang telah menerapkan dan mematuhi protokoler kesehatan dalam pelaksanaan acara hari ini, dan dalam kesempatan itu juga dirinya tak lupa juga berterima kasih kepada warga masyarakat Desa Wonosari yang telah merayakan Hari Jadi Komnas Perlindungan Anak yang ke 22 tahunnya.
“Mari kita gelorakan untuk melindungi dan memberikan hak anak-anak, Semoga kedepannya terobosan Kepala Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa dapat menjadi contoh untuk dilaksanakan di seluruh Indonesia, anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk tindakan kekerasan,” ucap Arist.
Masih menurut Arist, Hak-hak yang wajib diperoleh oleh anak itu ada sepuluh diantarany meliputi hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan, hak atas sebuah nama atau identitas, hak atas kebangsaan, kewarganegaraan, hak mendapatkan makanan, hak mendapat pelayanan kesehatan, hingga hak atas rekreasi, hak Kesamaan dan kesetaraan dan terakhir adalah hak peran dalam pembangunan.
Ketua Umum Komnas PA itu juga mengatakan, kiranya segala aspek lapisan masyarakat dapat mengedepankan perlindungan anak di masing-masing Kampung atau Desa.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa dan secara bersama mari kita menjaga dan mendidik dengan baik untuk kemajuan Bangsa Indonesia, tetap secara bersama-sama untuk mematuhi protokoler kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 3 M, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, danbsaya mengharapkan dengan terbentuknya Forum Perlindungan Anak di Desa Wonosari dapat meminimalisir tindakan kekerasan terhadap anak-anak di Kabupaten Deli Serdang khususnya di Desa ini,” terangnya.
Dalam acara tersebut dilakukannya penyerahan piagam penghargaan dari Ketum Komnas Perlindungan Anak kepada Kepala Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa atas sebagai inisiator penggerak perlindungan anak di Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang serta pengukuhan oleh Kepala Desa Wonosari di saksikan langsung Ketum Komnas Perlindungan Anak dan Muspika Tanjung Morawa.
Adapun dalam susunan pengurus Forum Komunikasi Perlindungan Anak Desa di Wonosari, Ketua : Rodiah Lestari, Wakil Ketua : Diva, Sekretaris : Monika Damayanti Sirait, Bendagara : Cristin Sitorus, Pokja Lembaga Perlingan Anak Desa Wonosari, Ketua : M. Yakub Damanik, Wakil Ketua : Daulat Sirait, Sekretaris : Saharuddin, Bendahara : Tri Ramadhani.
Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela