GORONTALO, Jumat (25/02/2022) suaraindonesia-news com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, Ery Juliani Pasoreh, SH., M.Si, mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (23/02/2022).
Dalam kunjungannya, Kakanwil BPN Gorontalo Ery Juliani Pasoreh memfokuskan pada pembangunan Sarana dan Prasarana (sarpras), pelayanan yang ada di loket dan penataan arsip untuk warkah.
“Kita fokus pada pembangunan sarpras, pelayanan yang ada di loket dan penataan arsip untuk warkah,” ungkapnya, Jumat (25/02/2022).
Selain fokus pada pembangunan sarpras, pelayanan yang ada di loket dan penataan arsip untuk warkah, kunjungan tersebut juga memonitoring dan evaluasi Pendaftaran Tanah Sismatik Lengkap (PTSL).
Menurutnya, pada tahun 2022, penetapan lokasi PTSL di Kantah Kabupaten Gorontalo Utara ada di 9 Kecamatan dan 37 Desa. Diantaranya terdapat 13 calon Desa lengkap.
Adapun target PTSL pada tahun 2022 pada Kantah Kabupaten Gorontalo Utara adalah, untuk SHAT 8350 bidang, PBT 4700 bidang, dan K4 600 bidang.
Sementara di Kantah Gorontalo Utara sendiri, jumlah validasi BT 29.109, SU 37.723, Persil 39.606, Scan Warkah 20.976. Dan untuk aplikasi “LOKETKU” sudah digunakan dan dilaksanakan.
Disebutkan, untuk pengurusan sertipikat sudah tidak sulit lagi, sekarang sudah mudah dengan mengakses Aplikasi Loketku.
Adapun langkah langkah yang harus dilakukan pemohon untuk aplikasi Loketku adalah, pertama, masyarakat melakukan registrasi akun melalui link https://ppid.atrbpn.go.id/bpn/register dengan mengisi form pendaftaran, selanjutnya masyarakat akan mendapatkan pemberitahuan saat akun sudah diverifikasi oleh admin PPID. Berikutnya, setelah mendapatkan verifikasi dari admin PPID, masyarakat dapat login melalui link https://ppid.atrbpn.go.id/bpn/register.
Selanjutnya, setelah login masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi dengan klik tombol ajukan informasi berwarna biru, lalu akan muncul form yang harus diisi oleh pemohon secara lengkap.
Pada tahap berikutnya, setelah diisi oleh masyarakat secara lengkap klik tombol submit berwarna biru, maka permohoan informasi masyarakat akan diproses oleh admin PPID, PPID akan menyampaikan tanggapan/jawaban/dokumen informasi kepada pemohon dalam waktu 10+7 hari kerja.
Masyarakat pun bisa mengajukan pertanyaan, keluhan, dan penyampaian aspirasi via media sosial dengan tagar #TanyaATRBPN ataupun melalui surat elektronik dengan mengirimkan formulir permohonan yang diunduh di situs PPID ke alamat e-mail surat@atrbpn.go.id
Ery JP (sapaan akrabnya) menyebut, layanan ini diluncurkan sebagai upaya untuk terus melanjutkan inovasinya dalam pelayanan digital pertanahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan pelayanan secara mandiri pada masyarakat.
Kanwil Provinsi Gorontalo sendiri akan terus melakukan monitoring dan keliling ke seluruh Kantah yang ada di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo
“Oke sob, selanjutnya kita masih akan keliling Kantor Pertanahan yang ada di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo. Tungguin ya,” pungkasnya.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful












