Berita UtamaEkonomiRegionalTeknologi

Fit and Proper Test Molor, Gubernur Perpanjang Masa Jabatan Direksi dan Komisaris BANK NTT

Avatar of admin
×

Fit and Proper Test Molor, Gubernur Perpanjang Masa Jabatan Direksi dan Komisaris BANK NTT

Sebarkan artikel ini
IMG 20180104 081850
Komisaris Utama Bank NTT, Frans Salem bersama Plt.Dirut Bank NTT, Eduardus Bria Seran dan Direktur Independen, Piter Jemadu saat menggelar Jumpa Pers di lantai 04 Bank NTT rabu, (03/01/2018)

KUPANG-NTT, Kamis (03/01/2017) suaraindonesia-news.com – Untuk mengantisipasi terjadinya kevakuman jabatan, serta lambannya sistem pelayanan pada Bank NTT Pasca berakhirnya masa jabatan seluruh Direksi dan Komisaris Bank NTT yang jatuh tempo pada tnggal (31/12/2017), Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya selaku Pemegam Saham Pengendali Bank NTT akhirnya mengambil keputusan dengan memperpanjang masa jabatan sementara bagi seluruh jabatan Direksi dan Komisaris Bank NTT.

Hal ini dijelaskan Komisaris Utama Bank NTT, Frans Salem dalam acara Jumpa Pers yang digelar di lantai 4 Bank NTT rabu, (3/1/2018) kemarin.

“Untuk mengantisipasi lambannya sistem operasional pelayanan di Bank NTT pasca berakhirnya masa jabatan Direksi dan Komisaris Bank NTT pada akhir bulan Desember 2017 lalu, Gubernur NTT berani mengambil resiko untuk mengambil keputusan untuk memperpanjang masa jabatan kami,” kata Salem.

Mantan Skretaris Daerah (Sekda) NTT itu mengakui bahwa perpanjangan masa jabatan Direksi dan Komisaris Bank NTT oleh Gubernur akan berakhir dengan sendirinya atau bersifat sementara apabila proses Uji Kepatuhan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) di OJK sudah selesai.

“Mudah mudahan dalam waktu dekat Surat dari OJK sudah kami terima s untuk melengkapi ketentuan yang harus dipenuhi sehingga dalam bulan ini proaes Fit and Proper Test sudah bisa dilakukan,” ujar Frans.

Baca Juga :  Gubernur NTT Minta Masyarakat Lestarikan Budaya

“Sampai hari ini kita belum dapat surat dari OJK sehingga apabila dalam waktu dekat surat dari OJK tanggal (12/12/2017) kami sudah terima maka kami akan segera melengkapi kekurangan yang belum lengkap sehingga dalam bulan ini Kegiatan Fit and Proper Test di OJK sudah bisa dilaksanakan,” sambungnya.

Sementara Ketua Komite Renumerasi dan Nominasi (KRN) Bank NTT, Petrus Jemadu dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa, KRN telah bekerja sungguh sungguh untuk menyakseskan proses regenerasi Kepemimpinan di Bank NTT.

“KRN merupakan kelengkapan perangkat Komisaris yang bekerja sungguh sungguh untuk kepentingan Bank NTT yang lebih baik kedepan sehingga segala kebijakan yang diambil oleh Pemegam saham pengendali sejatinya adalah untuk kepentingan Bank NTT sesuai aturan Perseroan Terbatas yang berlaku,” jelasnya.

“Nama-nama calon Direksi dan Komisaris yang diajukan ke OJK merupakan hasil RUPS Luar biasa di Maumere (11/08/2017) namun proses dan persyaratan untuk menjadi Direksi dan Komisaris sangat Ketat dan memakan waktu yang begitu lama.

“Sehingga pada bulan oktober dan awal november kami mendapatkan surat dari OJK untuk melengkapi sejumlah berkas yang masih kurang dan kami sudah lakukan,” tutur Piter.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Eduardus Bria Seran dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan komentar terkait kebijakan yang telah diambil oleh Gubernur NTT.

Baca Juga :  Tatat Nurul Faridah Terpilih Dalam Pilkades PAW Desa Cimanglid Kasomalang

Namun ia yakin bahwa semua kebijakan yang diambil pasti sesuai dengan rujukan aturan perbankan yang berlaku.

“Untuk proses ini saya tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi kebijakan yang diambil namun saya yakin bahwa semua kebijakan yang diambil pasti berdasarkan rujukan peraturan yang berlaku,” ujar Bria Sera.

Untuk diketehui, di tahun 2017, Bank NTT telah mencapai sebuah prestasi yang luar biasa khususnya dalam mendongkrak Jenis Tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) yang kini mencapai 254 ribu rekening dengan total simpanan mencapai angka Rp 19 Miliar.

Keputusan Gubernur NTT untuk memperpanjang masa jabatan sementara Direksi dan Komisaris Bank NTT ikut disetujui secara tertulis oleh Bupati Kupang, Sumba Timur, Sikka,Bupati Belu dan Malaka atau didukung oleh 56% Pemegang Saham.

Berikut Nama-nama Direksi dan Komisaris Bank NTT saat ini Eduardus Bria Seran (Direktur Pemasaran Dana) yang tengah menjabat sebagai Plt. Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Thomy J Ndolu (Direktur Kepatuhan), dan Adrianus Cheme (Direktur Umum) serta Komisaris lainnya yakni Frans Salem (Komisaris Utama) dan Petrus Jemadu (Komisaris Independen).

Reporter : Yoko
Editor : Panji Agira
Publiser : Tolak Imam