Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Fadhilah Minta Satpol PP Tindak Tegas Tambang Ilegal

Avatar of admin
×

Fadhilah Minta Satpol PP Tindak Tegas Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20151010 205213
Wabup Sampang, H. Fadhilah Budiono

SAMPANG, Suara Indonesia-News.Com – Maraknya penambangan galian C secara ilegal di wilayah Kabupaten Sampang, mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati (Wabup) Fadhilah Budiono.

Fadhilah secara tegas meminta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan penindakan, di tambah lagi jika penambangan galian C di daerahnya benar-benar dilakukan tanpa ijin.

Baca Juga :  WNA Bekerja Di Pulau Tello Diduga Tanpa Izin, Pemerintah di Tingkat Kecamatan Tidak Tau

“Kalau memang itu ilegal, Satpol PP harus bertindak ke lapangan,” tegas Fadilah Budiono, Sabtu (10/10/2015).

Sebab menurutnya, penambangan tersebut memang harus menjadi perhatian, karena ada dampak buruk terhadap lingkungan.

“Meskipun ada ijin, harus difikirkan juga dampaknya kedepan terhadap lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diperindagtam Kabupaten Sampang Misdi sebelumnya mengaku, bahwa di wilayahnya banyak atifitas pertambangan secara ilegal. Semantara yang baru mengurus ijin hanya lima pengelola.

Baca Juga :  Komisi IV DRPD Sumenep Gelar Inspeksi Mendadak Ke PT. Garam Persero Kalianget

“Yang masih proses ada lima, pengajuan ijinnya ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Misdi.

Untuk wilayah yang menjadi lokasi aktifitas pertambangan galian C sendiri, tersebar pada daerah Kecamatan Kota, Jrengik, Sokobanah, Kedungdung, Karang Penang serta Banyuates. (nor/luk).