Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Empat warga Sapeken Kepulauan Sumenep, Madura, yang menggelar pesta sabu-sabu diringkus polisi. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu, putauw dan alat hisap siap pakai.
Kini para tersangka dikirim ke Mapolres Sumenep menggunakan kapal perintis untuk dilakukan proses lebih lanjut. Keempat tersangka masing-masing berisinial LH (37) dan AH (31), keduanya warga Pulau Sapeken, HT (37) dan AA (27), keduanya warga Pulau Pagerungan Kecil Kecamatan Sapeken.
Mereka ditangkap di salah satu rumah warga bernama Hairatun Nisa’ yang biasa akrab disapa Ira (37), istri salah satu tersangka di Kampung Bukut Desa Pulau Sapeken.
Sementara Kapolsek Sapeken melalui Kanit Reskrimnya Abu Mahdura, membenarkan penangkapan empat warga yang melakukan pesta sabu.
“Penangkapan itu berawal dari kecurigaan warga di rumah salah satu tersangka kemudian melapor ke polsek dan langsung digerebek polisi bersama warga,” kata Abu Mahdura, kepada Suara Indonesia, Jumat (12/9/2014).
Dari penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 11 barang bukti. Diantaranya, 1 bungkus klip plastik, 2 plastik isi putau, 2 sendok plastik, 1 paket sabu berat 1 gr, 0,5 paket sabu, 5 gr sabu, 1 alat sedot putau, 9 sedotan warna putih bekas digunakan, 2 paket alat sedot dari kaca, 1 bong dan alat hisap yang dibungkus tas warna hitam.
Para tersangka, kata Abu, kemudian diamankan dan langsung digiring ke Polsek Sapeken untuk dilakukan pemeriksaan awal. Diantara para tersangka diduga sebagai pemakai lama sekaligus pengedar sabu di wilayah tersebut. (Zai).