Reporter: Adi Wiyono
Kota Batu, suaraindonesia-news.com – Empat mega proyek yang rencananya di bangun tahun 2016 ini gagal terlaksana, Karena hingga saat ini proses lelang pekerjaan dan barang belum dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Kota Batu.
Wakil Wali kota Batu, Punjul Santoso menegaskan, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko memutuskan untuk menghentikan rencana pembangunan taman didepan Balai Kota Among Tani.
“Karena belum dilelang maka sama Pak Walikota diputuskan untuk dibatalkan pembangunannya. Mestinya proyek pembangunan taman harus dilaksanakan akhir Maret kemarin,” tegasnya
Selain pembangunan taman didepan Balai Kota Among Tani yang dibatalkan. Renovasi gedung dan rumah Dinas Wali Kota Batu di Jalan Panglima Sudirman No 98, Kota Batu.
Termasuk renovasi gedung DPRD Kota Batu serta pembangunan guest house untuk mahasiswa dari Kota Batu di Kota Malang juga dibatalkan pembangunannya. Total anggaran untuk empat proyek besar milik Pemkot Batu itu sebesar Rp22.5 miliar
“Seluruh anggaran proyek fisik yang gagal dilaksanakan tahun ini. Dialihkan untuk membiayai pembangunan jalan dan paving serta drainase didesa-desa,” ujar Punjul.
Sejak awal Walikota Batu, Eddy Rumpoko telah mengagendakan untuk mengudang Presiden RI, Joko Widodo ke Kota Batu. Wali kota ingin menunjukan prestasi putra-putri Kota Batu telah sukses membangun gedung Balai Kota Among Tani.
“Balai Kota Among Tani dibangun dengan APBD Kota Batu. Totalnya mencapai Rp173 miliar. Uang sebanyak itu berasal dari masyarakat Kota Batu,” tegas Wawali.
Menurut Wawali, SKPD yang bertanggung jawab untuk melaksanakan program kegiatan itu belum menyelesaikan desain perencanannya. Sehingga pekerjaannya tidak bisa dilelang.
Terpisah Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud mengaku kecewa dengan batalnya renovasi gedung DPRD Kota Batu. Karena sejak dibangun tahun 2009 hingga kini belum pernah direnovasi secara total.
Masalah ini kata Didik akan ditanyakan kepada pemerintah. “Sebentar lagi pemerintah menyerahkan dokumen Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK), APBD Kota Batu tahun 2016. Disana akan kita tanyakan alasan pemerintah membatalkan renovasi gedung DPRD Kota Batu,” tegasnya.
Dilihat dari fakta yang ada sekarang. Anggota DPRD Kota Batu telah menyetujui semua usulan pembangunan fisik yang diajukan pemerintah. Tapi kini pemerintah sendiri yang membatalkannya.
Hal semacam ini sering terjadi di Pemkot Batu. Mestinya sebelum mencantumkan anggaran dalam APBD Kota Batu. Perencanaannya harus matang dulu. Supaya programnya terlaksana.
“Ada proses perencanaan pembangunan yang kurang tepat. Berarti ada SKPD yang kurang cakap dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” sesal Didik. (adi wiyono)
–Mega Proyek Yang Gagal Dilaksanakan—
1. Renovasi rumah dinas dan Pendopo Balai Kota Batu Nilai anggarannya Rp5 miliar
2. Renovasi gedung DPRD Kota Batu nilai anggarannya Rp1.7 miliar
3. Pembangunan taman didepan gedung Balai Kota Among Tani senilai Rp10 miliar
4. Pembangunan guest house mahasiswa di Kota Malang senilai Rp5.5 miliar