SUMENEP, Jumat (13/01/2023) suaraindonesia-news.com – Tak hanya diberhentikan secara sepihak, EA juga mendapatkan perlakuan intimidatif dari rekan kerjanya di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan EA kepada media ini dalam keterangannya, Jumat (13/01/2023) pagi. Menurutnya, perlakuan tak menyenangkan juga datang dari rekan kerjanya saat EA melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya, MS.
“Saat saya melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan. Kok efeknya malah saya yang keseringan diintimidasi,” katanya.
Baca Juga: Fakta Kasus Pelecehan Teller BNI Pamekasan, Juni 2022 Keluar Laporan, 2023 Tersangka Ditetapkan
Bahkan, sambung EA, semasa aktif menjadi Teller KCP BNI Prenduan, rekan-rekannya pun ikut memberikan perlakuan tak adil kepadanya.
Parahnya, rekan kerjanya juga malah menuding EA tepat memfitnah MS. Padahal, kata EA, ia hanya mencari keadilan hukum atas upaya yang dilakukan oleh pimpinannya tersebut.
Sebab, perhutanan demikian sungguh sangat melukai martabat seorang wanita yang semestinya dijaga dan dilindungi.
“Setelah saya melaporkan, dalam satu bulan itu yang beredar di kantor, malah saya dituding memfitnah, tudingan itu datang dengan segala macam cara, betul-betul menekan saya,” ungkap EA.
Baca Juga: Usai Dilecehkan, Eks Teller BNI Pamekasan Ini Ngaku Trauma Berat
Sementara itu, Wakil Pemimpin BNI Cabang Pamekasan Budi tak menggubris permintaan konfirmasi media ini meski telah dihubungi berkali-kali.
Seperti diketahui, kasus pelecehan seksual yang dilakukan MS kini telah bergulir ke Unit PPA Polres Sumenep. Kasus ini sedang dalam tahap pengembangan pihak aparat penegak hukum.
Reporter : Muhammad Iqbal
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam