BOGOR, Jumat (13/10/2017) suaraindonesia-news.com – Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di rumah kediaman Briptu Harry Prasetio, salah satu anggota SPKT yang beralamat di eks Asrama Polisi (Aspol) Polsek Cibalagung, Kampung Cibalagung RT 02/03, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, pada Jumat (13/10) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Berdasarkan keterangan korban (istri Briptu Harry Prasetio, red), Diyanti Wulandari, para pelaku berjumlah dua orang pria tidak dikenal dan menggunakan penutup wajah dan para pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu utama, kemudian langsung membangunkan korban dan mengancam dengan menodongkan senjata pisau dan golok kepada korban serta memaksa untuk menunjukan tempat penyimpanan uang dan perhiasan, demikian dikatakan Kasubag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Syarif Hidayat melalui telepon genggam.
Menurutnya, karena takut, korban tidak berdaya dan dalam ancaman kekerasan tersebut korban langsung menunjukan tempat penyimpanan perhiasannya dan para pelaku kemudian mengambil barang berharga berupa perhiasan emas cincin 5 gram, anting 2 gram, kalung emas berikut surat perhiasannya, uang sebesar Rp. 100 ribu serta 1 buah handphone merk Samsung Galaxy J-1 Ace warna biru tua.
“Sebelumnya Diyanti sempat menelpon suaminya (Briptu Harry) sekitar pukul 02.45 WIB. Namun, tidak diangkat dan mengirimkan pesan singkat melalui Whatsapp, bahwa rumahnya telah kerampokan,” Kata AKP Syarif.
Setelah membaca pesan singkat Diyanti, AKP Harry bersama piket SPK dan Reskrim langsung ke TKP, dan benar rumahnya telah dirampok, bahkan kondisi kamar acak-acakan serta keadaan istrinya masih shock, ungkapnya.
“Korban sendiri mengalami kerugian sekitar Rp. 4 juta rupiah, dan kejadian tersebut langsung dilaporkan sesuai laporan Polisi nomor : LP/898/X/2017/Jbr/Resta Bogor Kota tanggal 13 Oktober 2017,” tukas AKP Syarif. (Iran/Jie).












