KOTA BATU, Minggu (6/5/2018) suaraindonesia-news.com – Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo akhirnya menunjuk Edy Murtono sebagai Pejabat sementara (PJs) Sekretaris Daerah (Sekda) kota Batu mengantikan Plt Sekda Kota Batu Alwi yang habis masa tugasnya. Orang yang menjabat sebagai Ekspektorat Pemkot Batu itu, rencananya akan dilantik dalam minggu ini.
Didik Mahmud ketua komisi C DPRD kota Batu mengatakan Pjs Sekda kota Batu akan diisi oleh Edy Murtono yang kini menjabat Ekspektorat Pemkot Batu, hal ini didasarka pada surat Mendagri Tjahyo Kumolo kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo pada 25 April 2018.
“Karena kemarin molornya itu belum ada ijin dari Mendagri, surat itu baru aja turun dan diterima oleh Gubernur, sementara surat itu belum diketahui oleh Walikota Batu,” kata Didik Mahmud saat ditemui usai hadiri Wisuda SMAN 02 Batu Di Hotel Purnama Kota Batu.
Surat tertanggal 25 April 2018 itu, kata dia menunjuk Edy Murtono sebagai Pjs Sekda Kota Batu dengan masa kerja tiga bulan, Dalam kurun waktu tiga bulan oleh Mendagri, Eddy Murtono diberi kesempatan untuk mempersiapkan pemiilihan dan penetapan Sekda difinitif.
“Setelah dilantik, Edy Murtono selanjutnya membentuk Tim seleksi (Timsel) Sekda kota Batu, setelah itu Timsel membuka pendaftaran dengan persyaratan, jangka waktu dan tempat yang ditentukan,” kata Didik.
Berikutnya Kata Didik, Timsel yang dibentuk oleh Edy Murtono melakukan seleksi administarsi, yang lolos seleksi administrasi mereka akan melaksanakan Ujian, Nah hasil hasil ujian itu berikutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur, kemudian oleh propinsi dibawa ke Mendagri. Dan Setelah itu baru tahu siapa yang ditunjuk sebagai Sekda difinitif di Kota Batu.
Reporter : Adi Wiyono
Editor : Agira
Publisher : Imam












