Edukasi Masyarakat Cegah Covid-19, Bupati Pamekasan Resmikan Starting Distancing Pengendara

oleh -166 views
Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Dandim dan Kapolres beserta Forkopimda dan SKPD ketika melaksanakan pengecatan secara simbolis, di perempatan lampu merah jalan Jokotole Pamekasan. Jumat (17/07).

PAMEKASAN, Jumat (17/07/2020) suaraindonesia-news.com – Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam bersama Forkopimda setempat melresmikan marka distancing untuk mencegah covid-19, di perempatan lampu merah jalan Jokotole Pamekasan, Jumat (17/07).

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, terpasangnya marka distancing diharapkan mampu mengedukasi masyarakat untuk selalu menjaga jarak agar mencegah penyebaran covid-19. Selain itu, pemasangan marka tersebut juga dalam rangka menghadapi new normal ditengah pandemi covid-19.

“Kita belum terbebaskan dari pandemi covid-19, sehingga kita berusaha untuk terus berusaha untuk mencegah sebaran covid-19,” kata Baddrut.

Baddrut juga menyampaikan rasa terimakasih atas kerjasama seluruh aparat mulai dari Polres, Kodim 0826 serta stake holder lainnya atas pemberian marka jalan tersebut.

“Terimakasih atas kerjasamanya, kita berharap agar nanti masyrakat bisa mematuhi,” katanya.

Perihal sanksi kepada para pengendara yang tidak menjaga jarak, pihaknya saat ini mendiskusikan hal tersebut dalam rangka memberikan punisman atau sanksi apa saja bagi warga yang melanggar.

“Soal itu (Punishment) masih kita rembukkan, kami hanya berharap agar para pengendara bisa selalu mematuhi aturan pemerintah,” pungkas Baddrut Tamam.

Untuk diketahui, Hadir dalam peresmian tersebut, Wakil Bupati Pamekasan, Kapolres Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan serta jajaran forpimda lainnya. (Adv).

Reporter : May
Editor : Amin
Publisher : Ela

Tinggalkan Balasan