Bogor, Suara Indonesia-News.Com – Anggota DPRD Kota Bogor Edi Darmawan: serah Terima Dari Pengembang PT Javana Arta Perkasa Kepada Pengelola Pasar Kebon Kembang Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Belum layak.
Praktisi PAN ini mengatakan bahwa ada beberapa alasan ketidaklayakan serah terima bangunan Blok A pasar kebon kembang jalan Dewi sartika Kota Bogor ini,”sekalapun kita lihat sudah hampir 100% selesai,selama belum ada pengujian fisik secara tehnis berarti belum ada serah terima Bangunan dari Pengemba kepada Pengelolah,”ujarnya.
Anggota Praksi Gabungan ini juga menuturkan ada beberapa kendala yang ia lihat selama Insfeksi mendadak (sidak), pertama Pasilitas Umumnya (Pasum) kelihatan masih sangat memperihatinkan,sebab kelihatan dilapangan jalan yang dipakai diantara kios yang dipergunakan oleh konsumen sangatlah tidak memungkinkan, belum lagi pedagang yang menarok dagangan di depan kiosnya sehingga mempersempit aset jalan yang dipergunakan Konsumen ujarnya.menurut Edi Darmawan Pasusnya kurang memadai,sebab nanti dibulan Rhamadan dapat dipastikan akan padat pengunjung dan apa yang terjadi jika Pasumnya dibaikan.
Yang paling mendasar yang harus diperhatikan kata anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini,selain pasum yang kurang memadai,adalagi kendala-kendala lain yang harus diperhatikan antara lain ketinggian Plapon yang kurang memadai sehingga didalam kios akan menjadi panas dan akan banyak pengunjung yang tidak merasa nyaman,sebab hexosnya belum tepasang.
Pada sidak kali ini, Edi Darmawan melihat banyak kekurangan kelayakan fisik bangunan Blok A, B1 dan B2 Pasar kebon Kembang, dari perbincanagannya dengan pedagang B Besmen kata Edi, pedagang mengeluhkan terjadinya banjir apabila hujan lebat turun,”tolong dong pak diperhatikan renasenya, kami tidak merasa nyaman berdagang, kami sudah bayar mahal dengan harga Dua Puluh Lima Juta per Meter (Rp 25 jt/M) celutuk ibu-ibu pedagang. Selain itu kata pedagang mereka mempertanyakan Escalator yang ada di Blok B Besmen yang belum juga difungsikan.
Selain itu kata Edi Darmawan Hak dari Pedagang Ayam juga belum direalisasikan, belum kelihatan fisik bangunan yang akan mereka Pakai,”kita lihat saja nanti mereka (pedagang ayam) ditempatkan dimana,Gimana bisa serah terima bangunan dari pengembang kepada pengelolah jika belum terealisasikan semuanya termasuk uji fisik bangunannya secara tehnis?Pungkasnya. (Iran G Hasibuan).













