LUMAJANG, Rabu (10/01/2018) suaraindonesia-news.com – Surat perihal Undangan kepada seluruh anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kabupaten Lumajang, yang ditanda tangani oleh Ketua Umumnya sendiri, yakni Moh. Rasul, beredar di media sosial (medsos), banyak disoal oleh masyarakat Lumajang.
Surat yang bernomor 005/001/PPDI-LMJ/2018 itu berisi ajakan agar seluruh anggota PPDI hadir memberikan dukungan kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Drs. As’at, M. Ag – H. Thoriq) yang akan mendaftarkan diri ke KPU, siang ini sekitar pukul 14.00 WIB.
“Harusnya PPDI harus berpikir dengan cara-cara yang baik, netralitas harus di utamakan sebab mereka adalah pelayan masyarakat,” kata Achmad, salah satu warga Kota Lumajang saat dimintai keterangan oleh media pagi ini.
Padahal di dalam surat tersebut sangat dijelaskan, bahwa anggota PPDI diharap berkumpul dibeberapa posko, seperti di simpang empat Adipura, simpang tiga Pasar Senggol, Kantor Pos Kota, Embong Kembar/ barat Pasar Baru, simpang empat Toga, dan cafe depan Gedung Guru.
“Ya untung pas acara tersebut dilakukan siang hari, coba kalau dilakukan pagi pasti tutup pelayanan kantor desa, parah kalau sudah begini,” tambahnya.
Memang dalam surat tersebut ada semacam penekanan kepada seluruh anggota PPID untuk diminta memakai baju/ kaos berwarna merah tanpa atribut organisasi PPID, tiap kecamatan mengirimkan 60 perangkat desa.

“Tak lopot mereka harus mengucapkan dengan yel-yel “Sukses pak Bupati…! I Like Lumajang, Jangan lupa bahagia…! Yes, yes, yes, lanjutkan…!,” ujarnya lagi.
Sementara itu, pihak Panwaslu Kabupaten Lumajang, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, di kantornya, membenarkan beredarnya surat tersebut, bahkan semalam mereka menerima pengaduan lewat WA atas surat yang dimaksud.
“Sampai gak bias tidur, Mas. HP saya bunyi terus. Setiap kali mau tidur ada WA masuk yang berisi surat PPID itu,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Lumajang, Mujadid kepada sejumlah media.
Selain menerima lewat WA, pihaknya kata Mujadid, juga membaca di medsos atas beredarnya surat dukungan PPDI kepada paslon imcumbent.
Dijelaskan, jika diamati surat tersebut berpotensi melanggar aturan. Oleh karena itu, Panwaslu segera melakukan tindakan preventif dan kuratif.
“Hari ini juga kami akan klarifikasi dulu dari lembaga yang mengeluarkan surat ini, dalam hal ini PPDI. Kita ingin tahu langsung apakah surat itu palsu atau memang sengaja dibuat oleh PPDI. Setelah diketahui bahwa surat itu benar dibuat oleh Ketua PPDI, kita gelar rapat untuk mengembill sikap,” bebernya.
Selain itu, kata Mujadid, pihaknya akan menindak lanjuti ke jajaran pemerintahan di tingkat desa dan dewan Pembina PPDI bahwa tindakan semacam ini tidak dibenarkan.
“Karena ini juga berpotensi merambah kepada keterlibatan ke ASN, maka kami akan konfirmasi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah, Red) juga kita sampaikan,” ungkapnya.
Mujadid masih belum bisa memastikan apakah surat undangan tersebut ada instruksi dari paslon atau tidak. Hal itu baru diketahui setelah PPDI dikonfirmasi dan diklarifikasi.
“Nanti setelah dikonfirmasi semuanya akan jelas. Kalau benar ada keterkaitan dengan paslon maka kami tidak akan tinggal diam, akan kita tindak lanjuti sesuai aturan,” ungkapnya.
Sampai dengan berita ini ditayangkan, Ketua PPDI masih belum dapat ditemui awak media.
Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam