JAKARTA, Minggu (01/02) suaraindonesia-news.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).
Komitmen tersebut disampaikan Wamen Ossy dalam Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Sekolah Terintegrasi yang digelar di Ruang Rapat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, dan dihadiri oleh sejumlah Menteri/Kepala serta Wakil Menteri/Wakil Kepala Kabinet Merah Putih, baik secara luring maupun daring.
Dalam paparannya, Ossy menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN siap memberikan dukungan dari aspek penyediaan tanah dan penataan ruang. Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Program-program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto tentunya terus mendapatkan dukungan dari kami, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan tanah dan ruangnya,” ujar Ossy.
Wamen Ossy menjelaskan bahwa proses pengadaan lahan untuk pembangunan Sekolah Terintegrasi akan berjalan lebih cepat apabila tanah telah tersedia, baik yang disediakan oleh pemerintah daerah maupun yang berasal dari aset negara seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Jika tanah sudah tersedia, baik dari pemerintah daerah maupun aset negara, peran kami tinggal melakukan verifikasi status kepemilikan tanah serta memastikan legalitasnya, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran, pendaftaran, dan penerbitan sertipikat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ossy menyebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka peluang pemanfaatan tanah aset negara, termasuk bekas lahan perkebunan dan tanah telantar, melalui penyesuaian tata ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan tanah telantar tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, yang memungkinkan penggunaannya untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan sarana pendidikan.
Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional dengan meminimalkan alih fungsi lahan sawah dan pertanian produktif. Menurutnya, pengendalian alih fungsi lahan merupakan bagian dari arahan Presiden.
“Kami menitipkan pesan agar pembangunan Sekolah Terintegrasi sebisa mungkin tidak menyasar lahan sawah atau pertanian produktif,” tegas Ossy.
Selain itu, Wamen Ossy menegaskan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk terus bersinergi dengan Kemenko PMK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan pembangunan Sekolah Terintegrasi.
“Kami mendukung penuh pembangunan Sekolah Terintegrasi dan siap membantu proses pengadaan tanah hingga sertipikasinya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menekankan pentingnya kepastian status lahan agar percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi tidak terhambat.
“Kami berkomitmen mendukung percepatan realisasi program ini, mulai dari penyiapan lahan, regulasi, hingga dukungan anggaran, agar penugasan dari Pak Presiden dapat segera terlaksana,” ujarnya.












