Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Dukung Penerapan Tilang Elektronik di Kabupaten Muara Enim, Plh Bupati Siapkan Perangkat di 3 Titik

Avatar of admin
×

Dukung Penerapan Tilang Elektronik di Kabupaten Muara Enim, Plh Bupati Siapkan Perangkat di 3 Titik

Sebarkan artikel ini
IMG 20220614 171325
Plh. Bupati Muara Enim, Kurniawan saat berkodinasi dalam pertemuan dengan Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto dan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Satgas ETLE Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda, Senin malam (13/06/2022), di Balai Agung Serasan Sekundang, Muara Enim.

MUARA ENIM, Selasa (14/06/2022) suaraindonesia-news.com – Dalam waktu dekat Kabupaten Muara Enim segera menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Hal tersebut, disampaikan Plh. Bupati Muara Enim, Kurniawan dalam pertemuan dengan Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto dan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Satgas ETLE Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda, Senin malam (13/06/2022), di Balai Agung Serasan Sekundang, Muara Enim.

Untuk tahap awal, direncanakan perangkat ETLE terpasang di 3 titik di kecamatan Muara Enim, yaitu di Simpang Jembatan Enim II, Simpang Tugu Pahlawan dan Simpang Kepur, batas kota Muara Enim.

Baca Juga :  Risma: Kasus Covid-19 di Surabaya Paling Banyak Berasal dari Luar Negeri dan Luar Kota

Plh. Bupati yang didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Emran Tabrani, mengatakan bahwa penerapan ETLE ini sangat penting dalam mendukung tranformasi digitalisasi tilang demi terciptanya budaya tertib dan disiplin masyarakat dalam menjaga keselamatan maupun keamanan berlalulintas.

“Paling tidak melalui RAPBD Perubahan 2022 ini akan diusulkan belanja hibah pengadaan 2 perangkat ETLE sebesar Rp 1,7 milyar kepada Polres Muara Enim,” ujarnya.

Direncanakan, pada 1 Juli mendatang, dirinya akan menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolda Sumsel sekaligus menandai peluncuran penerapan ETLE serentak di Sumsel oleh Gubernur H. Herman Deru.

“Penempatan ketiga titik perangkat tadi masih akan dikaji lebih lanjut oleh tim teknis dari Dishub Muara Enim dan Satlantas Polres Muara Enim,” ujarnya.

“Jadi, tak hanya mendorong keamanan dan ketertiban berlalulintas,” jelasnya.

Plh. Bupati berharap, penerapan ETLE ini juga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui denda tilang dan balik nama kendaraan yang memiliki nomor registrasi kendaraan luar daerah.

Baca Juga :  Tak Kantongi Dokumen, Bakamla RI Tangkap Kapal Tanker di Perairan Jakarta

Reporter : Denny R
Editor : Nurul Anam
Publisher : Romla