Dugaan SPPD Fiktif Anggota DPRK Abdya Menarik Perhatian Warga - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Dugaan SPPD Fiktif Anggota DPRK Abdya Menarik Perhatian Warga

×

Dugaan SPPD Fiktif Anggota DPRK Abdya Menarik Perhatian Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20191015 090156
Keterangan fhoto ; Kajari Aceh Barat Daya (Abdya) Abdur Kadir, SH, MH.

ABDYA, Selasa (15/10/2019) suaraindonesia-news.com – Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya) Abdur Kadir, SH, MH mengatakan, dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya perlu diuji.

Menurutnya, pengujian tersebut lantaran sudah ada ditemukan kejanggalan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Aceh beberapa waktu lalu.

“Karena ini ada temuan yang harus kita uji,” tegas Abdur Kadir, saat acara pemusnahan narkotika jenis Sabu, Ganja dan rokok ilegal. Senin (14/10).

Baca Juga :  Kornas TRC PPA : Minimnya Saksi Akibatkan Banyaknya Kasus Kekerasan Seksual Tak Tuntas

Menurut Kajari, kasus dugaan SPPD fiktif itu diharapkan menjadi edukasi (pendidikan) hukum bagi masyarakat Abdya. Pihaknya mengakui, kasus tersebut terus berlanjut prosesnya dan menarik perhatian warga.

“Jadi siapapun nanti (ditetapkan) tentunya kita bekerja profesional karena semua kegiatan kita di pantau oleh masyarakat, makanya kita harus bekerja secara profesional,” tutur Kajari.

Baca Juga :  Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pamekasan Gelar Razia di Beberapa Tempat Hiburan

Seperti yang telah diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sudah selesai melakukan penyelidikan terhadap 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Itu yang menyedot anggaran mencapai Rp.1.3 Miliar tahun 2017.

Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Marisa